Permukiman Kumuh Mulai Sepi, Dana Kerahiman Beres, Warga Diberi Waktu Tujuh Hari

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 11:05 WIB
MULAI SEPI: Salah satu gang di RT 27, Kelurahan Sidodadi, yang perlahan-lahan ditinggalkan warga untuk perbaikan tata kota. DENNY SAPUTRA/KP
MULAI SEPI: Salah satu gang di RT 27, Kelurahan Sidodadi, yang perlahan-lahan ditinggalkan warga untuk perbaikan tata kota. DENNY SAPUTRA/KP

Tahapan pembayaran dana kerahiman atas pembongkaran permukiman kumuh 259, warga di RT 26 dan 27 hampir beres, Jumat (4/12). Mereka diberi kesempatan sekitar tujuh hari untuk membongkar mandiri bangunan mereka sehingga bisa dijual atau dipakai kembali, sebelum dibongkar paksa tim Pemkot Samarinda.

 

SAMARINDA–Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Disperkim Samarinda Joko Karyono mengatakan, sejak Rabu (2/12), sejumlah 251 pemilik bangunan sudah menerima transfer dana kerahiman, berdasarkan perhitungan Konsultan Jasa Penilaian Publik KJPP yang sebelumnya sudah mendata dan menghitung.

Angka tersebut diketahui dan disepakati warga, dibuktikan tanda tangan di atas material sebagai berkas administrasi. “Sebelumnya ada delapan warga yang belum setuju, tetapi pada akhirnya mereka setuju. Berkasnya kemudian menyusul diajukan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) untuk proses pencairan. Hari ini (kemarin) atau Sabtu (5/12) dipastikan cair," ucapnya.

Dia berharap, warga bisa komitmen untuk pindah, maksimal tujuh hari setelah menerima transfer untuk segera membongkar sendiri. Sebagai mana tertuang dalam Pasal 28 Ayat (1) Peraturan Menteri ATR/BPN tentang Ketentuan Pelaksanaan Perpres Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Jika dihitung batas akhir pembongkaran yakni Rabu (9/12), selanjutnya akan dilakukan pembongkaran paksa. “Kami harap, warga membongkar sendiri sehingga material bisa dipakai lagi atau dijual. Jika tim Satpol PP yang membongkar kemungkinan tidak bisa dipakai lagi,” tambahnya.

Dari pantauan di lapangan, hanya sebagian kecil warga yang sudah mulai membongkar sendiri bangunannya. Meskipun sebagian sudah memiliki tempat tinggal baru, baik rumah pribadi maupun kontrakan.

Ketua RT 27 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu Fatimah Bahran membenarkan masih banyak warganya yang bertahan di sana. Sebagian ada yang sudah memindahkan barang ke rumah baru, sambil menunggu batas akhir pembongkaran.

“Sudah ada lima petak yang pembongkaran sendiri. Kami juga sudah mengingatkan terus-menerus agar warga yang sudah menerima dana kerahiman untuk segera membongkar,” ucapnya.

Soal alasan masih banyak warga yang bertahan, diakui Fatimah lantaran masih menunggu keluarga membantu membongkar, ada juga yang menunggu setelah pilkada Rabu (9/12) untuk menggunakan hak suara. Karena kalau pindah banyak yang takut tidak bisa menggunakan hak suaranya.

“Yang pasti, kami senantiasa mengingat untuk segera membongkar, soal lewat atau tidaknya dari batas waktu menjadi tanggung jawab pemilik bangunan dengan pemerintah,” singkatnya. (dns/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X