SENDAWAR - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kubar, kembali mencatat satu pasien terkonfirmasi positif meninggal saat menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit.
“Hari ini, Jumat 4 Desember 2020, kami sampaikan ada kabar duka kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal yang dirawat di RS Pratama Linggang Bigung,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kubar, Ayonius di rumah dinas Bupati Kubar kemarin.
Pasien meninggal dengan status KBR 281 laki-laki, berusia 51 tahun asal Kecamatan Damai. Ia dirawat di RS Pratama Linggang Bigung sejak 26 November 2020.
“Kasus terkonfirmasi positif juga bertambah dua orang. Yakni, KBR 343 perempuan berumur 32 tahun dan KBR 344 perempuan berumur 30 tahun. Keduanya saat ini melakukan isolasi mandiri di Jempang dan di RS Pratama Linggang Bigung,” ungkap Ayonius, yang juga sekkab Kubar itu.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kubar terus meminta warga setempat menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19. (rud/kri/k16)