Waspada Pohon Tumbang di Poros Samarinda-Balikpapan Sekitaran Bukit Soeharto

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 10:07 WIB
MUSIM HUJAN: Warga patut berhati-hati saat melintas di kawasan Tahura Bukit Soeharto.RIFQI/KP
MUSIM HUJAN: Warga patut berhati-hati saat melintas di kawasan Tahura Bukit Soeharto.RIFQI/KP

Memasuki musim hujan, jalan poros Samarinda-Balikpapan, tepatnya di kawasan Tahura, Bukit Soeharto, rawan terjadi pohon tumbang. Pengguna jalan diminta ekstra waspada.

 

TENGGARONG - Pergantian musim biasanya diwarnai dengan cuaca ekstrem. Tak hanya hujan deras, belakangan angin kencang melanda sejumlah wilayah. Tak terkecuali di Jalan Soekarno-Hatta, poros Samarinda-Balikpapan.

Dikonfirmasi hal itu, Kepala UPTD Tahura, Dinas Kehutanan Kaltim Rusmadi tak menampik. Ia menyebut, beberapa kali terjadi peristiwa pohon tumbang yang diakibatkan angin kencang saat hujan.

Sebagai antisipasi, pihak UPTD Tahura segera melakukan inventarisasi pohon yang dianggap rawan tumbang dan mati. Proses penebangan pohon di tahura, kata dia, mesti melalui sejumlah tahapan dan pengajuan terlebih dahulu.

Bahkan prosesnya hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Nanti kami lakukan inventaris dan hitung jumlah pohon yang akan dilakukan penebangan. Karena tidak bisa sembarangan menebang pohon di tahura,” ujar Rusmadi.

Sebagai langkah awal, pihaknya telah menyebar sejumlah spanduk peringatan yang ditujukan kepada pengguna jalan poros, sehingga lebih berhati-hati ketika melintas. “Agar lebih aman, pengguna kendaraan roda empat ke atas bisa juga menggunakan jalan tol. Terutama saat terjadi hujan deras dan angin kencang," imbuhnya.

Saat ini, menurut Rusmadi, di dalam Tahura Bukit Soeharto ditetapkan tiga Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Yaitu, KHDTK Penelitian Samboja seluas 3.504 hektare, yang kemudian dikembangkan menjadi Balai Penelitian Teknologi Perbenihan berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor 201/MENHUT-II/2004).

Selain itu, ada KHDTK Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kehutanan Samarinda seluas 4.310 hektare ditetapkan melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 8815/Kpts-II/2002), serta KHDTK Pusat Penelitian Hutan Tropis Lembap (PPHT) Universitas Mulawarman seluas 20.271 hektare berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 160/Menhut-II/2004.

“Sehingga, kami berharap pihak pengelola kawasan tersebut bisa ikut memerhatikan kawasan yang terdapat pohon yang rawan tumbang tersebut,” tutupnya. (qi/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X