Paslon 02 Haramkan Money Politic

- Jumat, 4 Desember 2020 | 22:29 WIB

SANGATTA - Politik uang atau dikenal dengan money politic merupakan salah satu cara yang sangat diharamkan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) nomor urut 02 yakni AFI-Uce. 

Juru Bicara AFI-Uce, Bachmid Wijaya menyebut siapa pun yang menerima calon pemimpin bermain politik uang merupakan hal yang salah dan tidak dibenarkan. 

"Siapa pun calon pemimpin yang bermoney politic berarti ia terlahir dari transaksi murahan," tegasnya pada Jumat (4/12). 

Pasalnya, menurut Bams (sapaan akrabnya), money politik akan membangun mental miskin bagi masyarakat, ia memastikan kandidat yang didukungnya tidak akan melakukan hal serupa. 

"Paslon 02 tidak akan melakukan hal itu, saya harap calon lain juga tidak melakukan itu," pintanya. 

Hal ini berdampak negatif pada APBD Kutim mendatang. Kata dia, pihaknya tak segan-segan akan melakukan pelaporan jika mengetahui kandidat lain melakukan politik uang. 

"Kami terus melakukan edukasi di masyarakat. Karena jika politik uang dibiarkan, dampaknya akan merugikan kami, apa lagi kami melakukan politik santun dan ramah. Kami akan menjaga kesucian demokrasi," tuturnya. (Adv/*/la)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X