Optimistis Ekonomi Kaltim 2021 Tumbuh Positif

- Jumat, 4 Desember 2020 | 15:52 WIB

Prospek ekonomi Kaltim pada 2021 diyakini akan membaik dan mencapai pertumbuhan positif dengan stabilitas yang terjaga. Ada beberapa indikasi yang mengarah pada perbaikan, seperti kinerja gemilang industri pengolahan, kemudahan investasi, serta peningkatan kinerja sektor pertambangan seiring adanya potensi penambahan permintaan batu bara.

 

SAMARINDA - Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, pada akhir tahun ini ekonomi akan melanjutkan tren perbaikan dan berlanjut sampai tahun depan. Dengan catatan, pandemi Covid-19 dapat dimitigasi risikonya dengan baik, sehingga membuka peluang peningkatan mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi daerah.

Perbaikan tersebut diperkirakan masih bersumber dari membaiknya kinerja lapangan usaha utama. Diiringi oleh peningkatan konsumsi pemerintah yang melakukan percepatan realisasi anggaran bantuan ekonomi dan kesehatan masyarakat. Selanjutnya, konsumsi rumah tangga diperkirakan juga tumbuh positif seiring masuknya periode liburan di akhir tahun.

“Bank Indonesia juga terus berusaha memberikan kebijakan yang mengarah pada optimisme pemulihan ekonomi,” katanya saat Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2020, yang diadakan secara virtual, Kamis (3/12).

Menurutnya, saat ini bauran kebijakan Bank Indonesia 2021 lebih diarahkan untuk bersama memperkuat optimisme pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Dukungan Bank Indonesia ditempuh lewat kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Tak ketinggalan kebijakan pendukung UMKM, ekonomi-keuangan syariah, dan internasional.

Stimulus kebijakan moneter akan dilanjutkan sampai dengan tanda-tanda adanya tekanan inflasi, sementara stabilitas nilai tukar rupiah tetap menjadi perhatian utama. Kebijakan makroprudensial akomodatif, juga terus ditempuh untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional dengan tetap turut menjaga stabilitas sistem keuangan.

Digitalisasi sistem pembayaran sesuai BSPI 2025 dan pengelolaan uang rupiah sesuai BPUR 2025 juga terus diakselerasi untuk mendukung ekonomi-keuangan digital sebagai sumber pemulihan ekonomi, khususnya UMKM dan sektor ritel. “Untuk tahun 2021, kami mencatat beberapa peluang peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bersumber dari domestik maupun eksternal,” ungkapnya.

Beberapa di antaranya adalah peningkatan kinerja di industri pengolahan seiring membaiknya kinerja pengolahan migas, penambahan kapasitas industri pengolahan B30, dan berlanjutnya pembangunan berbagai proyek strategis. Kemudian ada kemudahan investasi dengan diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja. “Pembangunan infrastruktur penunjang IKN juga akan mendorong perekonomian,” terangnya.

Peningkatan juga akan didorong membaiknya permintaan masyarakat, maupun peningkatan kinerja sektor pertambangan seiring adanya potensi penambahan permintaan batu bara dari ASEAN dan Tiongkok. Berdasarkan asesmen tersebut dan memerhatikan beberapa risiko yang dapat muncul, maka pertumbuhan ekonomi Kaltim tahun 2021 diprakirakan tumbuh positif.

“Demikian juga inflasi 2021 di Kaltim masih tetap terkendali dengan terjaganya tekanan harga, baiknya ekspektasi inflasi, dan stabilnya nilai tukar rupiah,” terangnya.

Senada, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut ada lima syarat kebijakan untuk memperkuat program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Bila lima syarat itu dipenuhi, BI menilai ekonomi Indonesia akan cepat pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Pertama, yakni penerapan pembukaan bertahap sejumlah sektor produktif yang dinilai aman. Ini telah terbukti berhasil menggerakkan roda ekonomi. Pembukaan ekonomi ini bisa ditingkatkan sejalan dengan pengembangan vaksin corona disertai disiplin penerapan protokol kesehatan. "Vaksinasi dan disiplin sangat penting agar kesehatan terjaga, mobilitas kembali normal, dan dampak rambatan sektor keuangan dan moneter dapat dicegah," ujarnya.

Kedua, percepatan realisasi stimulus fiskal yang digelontorkan pemerintah senilai Rp 695,2 triliun. Per 25 November 2020 lalu, serapannya sebesar Rp 431,54 triliun atau setara 62,1 persen dari pagu. Ketiga, dorongan pada penyaluran kredit perbankan. Karena itu, lanjutnya, dibutuhkan dorongan pada penawaran dan permintaan kredit perbankan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X