JAKARTA– Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan bank tanah diperkirakan efektif beroperasi satu sampai dua tahun mendatang. Keberadaan bank tanah yang diatur dalam UU Cipta Kerja (Ciptaker) diharapkan bisa mengatasi persoalan backlog atau kebutuhan perumahan.
Keterangan terebut disampaikan Ma’ruf Amin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estate Indonesia (REI) di Jakarta (3/12). Ma’ruf mengatakan di UU Ciptaker cukup banyak mengatur soal properti perumahan. Total ada delapan aspek properti di UU Ciptaker. ’’Saya ambil contoh tentang bank tanah,’’ katanya.
Ma’ruf mengatakan jika bank tanah beroperasi efektif dalam satu atau dua tahun ke depan, berdampak pada pemenuhan perumahan untuk rakyat. Khususnya rakyat kategori berpenghasilan rendah (MBR). Sebab dengan adanya bank tanah nanti, akan memnfaatkan lahan hak guna bangunan (HGB), hak guna usaha (HGU), dan tahan terlantar digunakan sebagai bank tanah untuk perumahan rakyat.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan dengan adanya bank tanah memungkinkan pemerintah untuk mengoptimalisasi tanah-tanah terlantar dan tanah-tanah tak bertuan. Untuk ditampung dan diredistribusikan kembali ke masyarakat.
Ma’ruf menjelasakn sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu, program sejuta rumah hingga 16 November telah terealisasi sekitar 5,4 juta unit. Lebih dari 70 persen rumah itu dinikmati oleh golongan MBR.
Khusus tahun ini sampai 16 November program sejuta rumah terealisasi 667.554 unit rumah. Terdiri atas 75 persen rumah untuk MBR dan sisanya 25 persen untuk masyarakat non MBR. Adanya pandemi Covid-19 menurut dia turut memengaruhi pembangunan unit rumah tersebut. ’’Karena pandemi ini pula, rencana capaian REI untuk membangun 239.109 unit rumah untuk MBR mungkin belum mencapai taraget,’’ katanya. (wan)