Wali Kota Balikpapan Imbau Tiada Acara Akhir Tahun

- Jumat, 4 Desember 2020 | 15:45 WIB
Rizal Effendi
Rizal Effendi

BALIKPAPAN – Menjelang momen libur Natal dan tahun baru, biasanya banyak gelaran event akhir tahun. Namun, dalam situasi pandemi tentu perayaan libur panjang akan berbeda. Pemkot Balikpapan memilih tidak ada kegiatan untuk mencegah terciptanya keramaian.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan, pihaknya hingga saat ini belum menerima surat permohonan atau izin event akhir tahun. Dia meminta masyarakat mengerti karena situasi belum memungkinkan. “Kami minta masyarakat juga menahan diri dulu karena rawan masih Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, keramaian di mal seperti rencana menggelar konser sejauh ini tidak ada. Namun, kepastiannya berada di kepolisian yang memiliki kewenangan. “Tapi yang jelas sampai pilkada tidak ada keramaian. Itu sudah ada penjelasannya dari kapolda,” sebutnya.

Sedangkan terkait kegiatan jelang Natal dan tahun baru, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Sebab, secara spesifik belum ada petunjuk tentang kegiatan momen libur panjang akhir tahun. Dia menuturkan, kemungkinan tidak begitu jauh seperti aturan saat acara hari besar keagamaan.

“Kalau yang sudah diatur seperti maulid, acara dalam ruangan maksimal 100 orang. Mungkin acuannya kurang lebih sama, tapi nanti kita tunggu dulu arahannya,” ungkapnya. Dia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih terus aktif melakukan razia penegakan protokol kesehatan sesuai Perwali Nomor 23 Tahun 2020.

Zulkifli menyebutkan, berdasarkan pantauan kini jumlah yang terjaring cenderung landai. Tidak ada yang meningkat atau luar biasa. Razia dilakukan sebanyak dua sampai tiga kali dalam seminggu. “Kita sampai saat ini arahnya pembinaan karena tempat usaha baru mulai beroperasi lagi,” tuturnya.

Ada tim dari tingkat kecamatan yang sudah memiliki jadwal rutin untuk melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan. Bagi pelaku usaha yang terjaring  melanggar protokol kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 masih memberi waktu untuk tahap pembinaan dulu.

Dia memahami, pelaku usaha masih dalam tahap penyesuaian. Namun bukan berarti tidak ada tindakan, jika masih melanggar setelah mendapat pembinaan. “Kalau ada yang bandel bisa kita awasi khusus. Ada beberapa yang sudah dipanggil ke kantor Satpol PP. Kita sudah beri arahan,” ujarnya.

Misalnya ada kafe yang terlihat sangat sulit jaga jarak. Maka petugas bisa mengambil langkah mengurangi jumlah kursi untuk membatasi kapasitas pengunjung. “Sampai begitu kalau dia sulut kita atur. Jadi sambil lihat situasi di lapangan,” pungkasnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X