PROKAL.CO,
SAMARINDA-Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda tengah bersiap buka kembali. Berbagai pembenahan sudah dilakukan, saat ini tinggal melakukan penguatan manajemen yayasan. Hal tersebut diungkapkan Direktur RSI Samarinda Sadiq Sahil. "Perkembangan terakhir menunggu pembenahan dari Yayasan RS Islam," kata Sadiq dikonfirmasi Kaltim Post, Kamis (3/12).
Dari penguatan organisasi itu, lanjut dia, yayasan bisa melakukan apa yang terbaik dalam pengelolaan operasional RSI setelah vakum beroperasi selama empat tahun. Menurutnya, operasional RSI Samarinda tidak gampang. Perlu berbagai persiapan agar pembukaan bisa matang. Apalagi, saat ini pemerintah tengah berjuang menanggulangi pandemi Covid-19.
"Dalam kondisi saat ini operasional RSI tidak gampang. Empat tahun tidak operasional dengan keterbatasan yang dimiliki, tentunya dibutuhkan persiapan yang matang," katanya. Sebelumnya, 15 September 2020 lalu, rencana pembukaan RSI Samarinda mengemuka setelah dilakukan pertemuan antara Pemprov Kaltim dengan Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) membahas tentang kesepakatan bersama.
Hasil kesepakatan itu yang akan digunakan untuk terbitnya izin operasional RSI. Jika izin operasional sudah terbit, otomatis akan segera beroperasional. Sadiq menuturkan, meski sudah ada kesepakatan, nantinya pihak RSI akan melakukan pembenahan, baik peralatan, bangunan, maupun sumber daya manusia. Karena itu, pihak RSI akan beroperasi dari nol dengan jumlah SDM yang minim.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa tak ada masalah lagi terkait pembukaan RSI. Pemprov sudah memberikan lampu hijau. "Kita sudah memberikan kesempatan kepada Rumah Sakit Islam. Namun, sekarang masih banyak perbaikan-perbaikan. Karena itu ‘kan rusak parah. Perlu biaya segala macam. Kita sudah bantu dari dana hibah. Ada juga bantuan dari perusahaan," kata mantan bupati Kutai Timur tersebut.
Awalnya operasional RSI Samarinda dijadwalkan pada Maret 2020. Namun, mundur imbas wabah virus corona. Vakumnya operasional RSI Samarinda berawal pada 2016, ketika layanan ditutup buntut konflik yayasan dengan Pemprov Kaltim. Awalnya, sebuah SK Gubernur Kaltim pada 25 Juli 2016 terbit. Dalam SK tersebut, RSI yang menggunakan bangunan pemprov, pengelolaannya di bawah manajemen RSUD AW Sjahranie (AWS) Samarinda yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kaltim.