Masih Pandemi, Siapkan Surat Edaran Jelang Natal

- Jumat, 4 Desember 2020 | 14:36 WIB
Aji Erlynawati
Aji Erlynawati

BONTANG–Umat Kristiani bakal merayakan Natal pada 25 Desember mendatang. Rencananya, Pemkot Bontang bakal mengeluarkan surat edaran. Kondisi ini serupa pada saat Idulfitri dan Iduladha, beberapa waktu lalu. Mengingat, saat ini masih masuk masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, dalam waktu dekat surat edaran itu akan dibagikan. Sehubungan dengan pentingnya pengurus tempat ibadah mematuhi protokol kesehatan. Sehingga dapat mendukung upaya pemerintah untuk menekan kasus paparan virus corona.

“Biasanya kalau menyangkut kepentingan keselamatan masyarakat kami akan buat surat edaran,” kata pejabat yang akrab disapa Iin itu.

Selain itu, hari ini (4/12), dia akan membicarakan pengamanan Natal dengan pihak Polres Bontang. Pasalnya, beberapa hari lalu ada aksi terorisme di Sigi, Sulawesi Tengah. “Saya akan bicarakan dengan Kapolres saat pertemuan nanti (hari ini),” ucapnya.

Dia mengajak umat Kristiani untuk mematuhi protokol kesehatan. Berupa mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk tempat ibadah, meenggunakan masker, dan menjaga jarak. Tak hanya itu, pengurus gereja dimohon mengikuti arahan pemerintah pusat sehubungan pembatasan kapasitas ruangan tempat ibadah.

“Karena ini merupakan cara ampuh untuk menekan penyebaran corona,” tutur dia.

Sebelumnya, Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Bontang memastikan tidak akan menyelenggarakan ibadah perayaan Natal bersama. Sementara untuk kegiatan yang berada di internal anggontanya dipercayakan kepada masing-masing gereja. Sebab, mereka yang mengerti kondisi sekitarnya. Baik ketersediaan sarana penunjang protokol kesehatan maupun kapasitas ruangan.

“Kami kembalikan kepada setiap gereja untuk perayaan dan ibadah Natal. Mereka yang menentukan mau dikemas dalam apa,” kata Ketua MPH PGI Bontang Pendeta Timotius Oko Yuri Widodo.

Namun, jika ada gereja yang tetap menggelar perayaan Natal diharapkan mematuhi protokol kesehatan (prokes). Selain itu, gereja wajib menyiapkan sarana penunjang. Berupa fasilitas cuci tangan, alat pengatur suhu, dan menyediakan absensi saat jemaat datang. Kepatuhan protokol kesehatan diharapkan agar tidak terjadi penambahan kasus aktif secara signifikan.

“Jangan sampai ada klaster baru,” terangnya.

Untuk diketahui, anggota PGI terdiri dari 30 gereja. Rencananya dalam waktu dekat PGI mengeluarkan pesan pastoral. (*/ak/rdh/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X