JUMLAH pasien terkomfirmasi positif Covid-19 belum alami penurunan yang signifikan, Ketua DPRD Kukar berharap masyarakat Kukar menjalankan arahan Pemkab Kukar melalui surat edaran(SE) Bupati terkait perpanjangan masa relaksasi, demi pencegahan penyebaran Covid-19.
"DPRD Kukar mendukung SE Bupati Kukar terkait pengendalian penyebaran Covid-19 di Kukar, " ungkap Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, dua hari yang lalu.
Rasid menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan standar protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker jika keluar rumah, selalu cuci tangan di air mengalir, tetap mematuhi jaga jarak, dan selalu menjaga kesehatan. Serta jika tidak ada keperluan yang mendesak, jangan keluar rumah terlebih dahulu.
"Kita berharap, dengan keluarnya SE tersebut, masyarakat bisa semakin sadar, untuk mencegah penyebaran virus Corona, " jelasnya.
Rasid menambahkan, kemauan pemerintah pasti ingin melindungi masyarakatnya, kita harus sambut positif keinginan baik dari Pemkab Kukar. Apalagi Kukar saat ini sudah masuk kategori zona merah Covid-19.
Sementara Sekda Kukar Sunggono juga secara tegas, dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 diterbitkan SE Bupati Kukar tersebut. Dan SE tersebut juga bersifat tegas, beda dari SE sebelumnya yang sudah diterbitkan.
"Dulu perizinan keramaian menggelar acara, izinnya dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19. Di SE terbaru harus meminta izin ke petugas keamanan, " ucap Sunggono. (Adv)