Minta Paslon Periksa Kesehatan Saksi

- Kamis, 3 Desember 2020 | 13:14 WIB
Firman
Firman

Target partisipasi pemilih yang tinggi membuat KPU harus memastikan petugas yang terlibat pada pemungutan suara tak terinfeksi Covid-19.

 

SAMARINDA–Pilkada Serentak 2020 sudah di depan mata. Dalam kondisi pandemi, KPU sebagai penyelenggara berupaya menghadirkan rasa aman di bilik-bilik pemungutan suara agar pemilih tak khawatir. Salah satunya dengan meminta pasangan calon untuk memastikan kesehatan saksi yang ditempatkan di tiap TPS.

Di Kota Tepian, KPU Samarinda menyediakan 1.962 TPS. Yang akan dilengkapi dengan peralatan sesuai protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, serta masker sekali pakai untuk mengantisipasi pemilih yang datang tak mengenakan masker. Plus satu baju hazmat untuk digunakan petugas dalam kondisi darurat. Misalnya, ada pemilih yang datang dengan suhu tubuh di atas normal.

“Kami meminta atau mengimbau pasangan calon untuk memeriksakan saksi-saksi mereka sebelum turun ke TPS. Baik itu rapid test maupun swab test,” ujar Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, Selasa (1/12).

Memang, kata dia, belum ada aturan sebagai acuan pemeriksaan kesehatan saksi paslon. Sebab itu, KPU hanya bisa meminta kerelaan paslon untuk memastikan saksi dalam kondisi baik. Agar tak menimbulkan kekhawatiran pemilih.

Sebab, dari sisi penyelenggara, KPU Samarinda wajib memeriksakan kesehatan seluruh petugas yang terlibat pemungutan suara di TPS. Totalnya lebih 17 ribu orang. Dan sudah menjalani rapid test bertahap sejak akhir November lalu. Bahkan, KPU dengan tegas akan menggantikan petugas yang hasil tesnya positif.

“Pertama di-rapid test. Jika reaktif, akan di-swab. Jika swab-nya positif, maka harus diganti. Untuk keamanan pemilih,” ujar Firman.

Komisioner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, M Najib, menegaskan hal yang sama. Selain memperketat protokol kesehatan pada hari pencoblosan, KPU Samarinda mulai memitigasi jika petugas kepemiluan di lapangan terjangkit jelang hari H. “Semua petugas terus diawasi kesehatannya dan sudah menjalani rapid test,” tambah

Tes itu dijalani petugas KPPS, di tingkat paling dasar hingga PPK, di tingkat kecamatan sejak 24 November lalu. Hasil tes itu pun mengungkap ada petugas yang menunjukkan tanda reaktif, lanjut dia, akan berlanjut pada tes usap untuk mengonfirmasi status terjangkit atau tidak.

Jika terjangkit pada waktu yang cukup pendek ini, KPU segera mengganti petugas tersebut. “Kami sudah siapkan cadangan petugas jika ada yang positif. Apalagi yang terkonfirmasi wajib karantina,” sambung Najib.

Opsi ini sudah dicanangkan KPU RI dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020 dalam bencana non-alam Covid-19. Sejauh ini, slot yang disiapkan untuk cadangan sama dengan petugas yang dibutuhkan.

Baik petugas yang ada atau cadangan itu terus dievaluasi kesehatannya hingga pencoblosan. Namun, semua itu masih memiliki celah jika nantinya banyak petugas yang terjangkit sebelum 9 Desember.

“Kalau yang terjangkit tak mampu menutupi kekosongan slot, mau enggak mau harus berjalan dengan personel seadanya,” singkat dia.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X