PROKAL.CO,
Target partisipasi pemilih yang tinggi membuat KPU harus memastikan petugas yang terlibat pada pemungutan suara tak terinfeksi Covid-19.
SAMARINDA–Pilkada Serentak 2020 sudah di depan mata. Dalam kondisi pandemi, KPU sebagai penyelenggara berupaya menghadirkan rasa aman di bilik-bilik pemungutan suara agar pemilih tak khawatir. Salah satunya dengan meminta pasangan calon untuk memastikan kesehatan saksi yang ditempatkan di tiap TPS.
Di Kota Tepian, KPU Samarinda menyediakan 1.962 TPS. Yang akan dilengkapi dengan peralatan sesuai protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, serta masker sekali pakai untuk mengantisipasi pemilih yang datang tak mengenakan masker. Plus satu baju hazmat untuk digunakan petugas dalam kondisi darurat. Misalnya, ada pemilih yang datang dengan suhu tubuh di atas normal.
“Kami meminta atau mengimbau pasangan calon untuk memeriksakan saksi-saksi mereka sebelum turun ke TPS. Baik itu rapid test maupun swab test,” ujar Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, Selasa (1/12).
Memang, kata dia, belum ada aturan sebagai acuan pemeriksaan kesehatan saksi paslon. Sebab itu, KPU hanya bisa meminta kerelaan paslon untuk memastikan saksi dalam kondisi baik. Agar tak menimbulkan kekhawatiran pemilih.