Ingatkan Kandidat Jelang Masa Tenang

- Kamis, 3 Desember 2020 | 13:13 WIB
Daini
Daini

Masa kampanye para paslon di Pilkada Serentak 2020 bakal berakhir pada 5 Desember mendatang. Bawaslu mulai mewanti-wanti para paslon beserta tim pemenangan untuk aktif membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar sepanjang sosialisasi berjalan.

“Kami harap, para paslon dan timnya dapat berpartisipasi menjalankan pilkada yang sehat,” ucap Komisioner Bawaslu Samarinda Daini Rahmat, (2/12).

Selain mencabut APK dan tidak lagi menyebar bahan kampanye, para pengawas pemilu berharap para paslon tak melakukan aktivitas kampanye di tengah masa tenang, tiga hari sebelum pencoblosan 6–8 Desember. Apalagi, sambung Deden, begitu dia disapa, pilkada di tengah pandemi memiliki sedikit perubahan mekanisme dalam berkampanye. “APK nanti Bawaslu dan pemkot akan turunkan juga,” tuturnya.

Tak hanya menggelar pertemuan tatap muka, paslon bisa bersosialisasi dengan media dalam jaringan (daring). Jika ada laporan atau temuan para panitia pengawas di tingkat kecamatan atau Bawaslu sendiri, jelas hal itu bisa dibawa ke ranah pidana pemilu.

Memasuki masa tenang, Bawaslu mengaku mulai mengawasi pergerakan para paslon agar tak melakukan hal lancung yang mencoreng marwah pesta demokrasi dengan menyebar berita bohong atau permainan politik uang.

“Jelang hari pencoblosan pasti lebih masif untuk hal yang begitu. Kami juga meminta warga yang untuk turut terlibat jika menemukannya,” singkat dia. (ryu/dwi/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X