Badai defisit yang menerpa keuangan Pemkot Samarinda akibat penurunan dari dana salur provinsi dan pusat, rupanya membuat para pemangku kebijakan harus memilih program mana yang bisa diutamakan untuk dikerjakan, atau ditunda. Meski berbagai pihak sepakat bahwa penyelesaian banjir menjadi prioritas untuk diselesaikan.
SAMARINDA–Saat pengesahan APBD 2021, Senin (30/11) lalu, dalam agenda rapat penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama DPRD dan wali kota Samarinda terhadap rancangan peraturan daerah APBD 2021, disepakati APBD tahun depan sebesar Rp 2,57 triliun.
Angka itu merosot dari APBD 2020 sebesar Rp 3,12 triliun, dan APBD Perubahan 2020 sebesar Rp 3,22 triliun.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda Ananta Fathurrozi mengatakan, di APBD yang sudah diketuk, berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang merupakan angka riil kebutuhan belanja dan pembiayaan pemkot. Soal nantinya fokus kegiatan mengarah ke sektor apa saja, masih bisa diubah saat asistensi dokumen RKA dan DPA. "Sesuai kesepakatan eksekutif dan legislatif, penanganan banjir masih jadi program prioritas. Termasuk sektor pendidikan, kesehatan dan pembangunan," ucapnya.
Dia menerangkan, saat asistensi rencana kerja anggaran (RKA), dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), akan dilihat program mana yang prioritas, dan mana yang semi-prioritas. Serta dapat dikerjakan dengan ketersediaan anggaran yang ada. Sumber anggaran yang bisa dipakai yakni dari belanja tak terduga (BTT) yang ada dalam batang tubuh APBD.
"Itulah fungsi anggaran tersebut, menyesuaikan dengan prioritas pembangunan. Makanya ketika terjadi Covid-19, anggaran itu yang dipakai, sehingga yang lain menyesuaikan saat refocusing anggaran beberapa waktu lalu," terangnya.
Ananta menyebut, salah satu produk penanganan banjir yang sedang berjalan yakni penyelesaian dampak sosial di wilayah sungai mati di kawasan Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang. Saat ini tim dari pemerintah kelurahan, kecamatan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam tahap persiapan penghitungan. "Pemkot sudah menganggarkan, tinggal menunggu perhitungan saja," ucapnya.
Khusus program tersebut, dalam berbagai kesempatan bertemu media, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin optimistis bahwa itu bisa dikeruk tahun ini. Namun, melihat dari sisi teknis, hingga akhir 2020 diupayakan penyelesaian dampak sosial selesai. "Melihat kondisi terkini, tidak mungkin dikeruk tahun ini. Tetapi tim teknis juga terus berkoordinasi dengan bidang sumber daya air (SDA) Dinas PUPR dan Pera Kaltim agar setelah dampak sosial selesai bisa dilanjutkan pengerukan. Sehingga mengurangi dampak genangan di kawasan Jalan DI Pandjaitan," singkatnya. (dns/dra/k8)