TPK Hotel Oktober Sentuh Level 51,34 Persen, Bakal Meroket di Akhir Tahun

- Kamis, 3 Desember 2020 | 11:19 WIB
ilustrasi hotel di Balikpapan.
ilustrasi hotel di Balikpapan.

BALIKPAPAN- Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Kaltim kembali mendekati angka ideal, pada kisaran 60 persen. Pada Oktober lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat okupansi perhotelan sudah berada di level 51,34 persen. Bulan ini diproyeksi akan kembali naik seiring libur panjang akhir tahun dan jelang pergantian tahun baru.

TPK Oktober 2020 tersebut mengalami kenaikan 0,15 poin dibanding Juli 2020 di angka 51,19 persen. Jika dibanding dengan awal pandemi, angka ini patut disyukuri karena pada April 2020 lalu TPK hanya 26,32 persen, Mei (26,31 persen), Juni (34,62 persen), Juli (38,59 persen), dan Agustus (39,10 persen). Perbaikan ini terlihat sejak September lalu yang naik cukup tinggi di level 51,19 persen.

Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwitjahyono mengatakan, perbaikan okupansi hotel terjadi memasuki akhir tahun. Puncaknya memang saat libur panjang, okupansi naik tinggi. Kemudian, pada Desember 2020 ada libur panjang lagi. “Kemungkinan TPK akan naik lagi di momen tersebut,” ujarnya, (1/12).

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan Sahmal Ruhip mengatakan, momen pergantian tahun kerap digelar meriah. Utamanya oleh hotel-hotel. Banyak event yang dipersiapkan. Tiap hotel memiliki konsep atau tema uniknya sendiri. Jadi, okupansi pasti akan naik.

“Akhir tahun momentum perhotelan. Apalagi, Desember banyak libur panjang. Kemungkinan bisa menjadi puncak okupansi hotel. Tahun ini, mungkin berbeda karena keberadaan pandemi Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut, Sahmal mengimbau untuk hotel-hotel agar tidak melakukan event di luar protokol kesehatan. Contohnya menggelar pesta meriah. Pasalnya, keberadaan virus masih terus menghantui masyarakat. Terlebih vaksin belum beredar.

"(Jika berkegiatan) paling acara lokal mereka, live music untuk beberapa orang. Itu pun harus jaga jarak. Saya rasa semua pihak sudah memahami bahwa corona ini sangat berbahaya," ungkapnya.

Perhotelan, bisa saja mengadakan event, asal protokol kesehatan dilakukan dengan disiplin. Aktivitas di kolam renang masih dilarang, juga diskotik yang masih ditutup. "Live music itu kan dilakukan satu ruangan, namun kapasitas 50 persen dari normal," tambahnya. Hal ini, lanjutnya, sudah dianjurkan oleh PHRI pusat, bahwa jika menggelar acara tahun baru wajib memerhatikan protokol kesehatan. (aji/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X