SAMARINDA- Pertanian menjadi salah satu sektor usaha yang tidak terlalu terpengaruh dengan pandemi corona. Pada November lalu, nilai tukar petani (NTP) Kaltim tercatat sebesar 113,53 atau naik 1,29 persen dibanding Oktober 2020.
Peningkatan NTP terjadi pada tiga subsektor, yaitu hortikultura (1,56 persen), tanaman perkebunan rakyat (2,72 persen), dan peternakan (0,84 persen). Sementara itu, dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu tanaman pangan (0,77 persen) dan perikanan (0,56 persen).
Pengamat Pembangunan Pertanian Pedesaan H Ibrahim mengatakan, peningkatan NTP tersebut disebabkan tingginya harga jual petani. Tingginya harga jual tak lepas dari permintaan komoditas yang sedang tinggi. Sejak meredanya kasus Covid-19 Juli lalu, produksi petani juga mengalami perbaikan. “Tingginya permintaan membuat harga jual semakin baik yang berujung pada perbaikan NTP,” katanya, Selasa (1/12).
Adapun NTP per subsektor Kaltim pada November 2020, yaitu nilai tukar petani tanaman pangan (NTPP) sebesar 99,36, nilai tukar petani hortikultura (NTPH) sebesar 102,28, nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 131,63, nilai tukar petani peternakan (NTPT) sebesar 103,34, dan nilai tukar nelayan dan pembudi daya ikan (NTNP) sebesar 102,33.
Ibrahim menjelaskan, beberapa daerah di Kaltim juga sedang mengalami musim panen. Maka NTP terus meningkat. Kondisi ini diprediksi terjadi sampai awal tahun depan, di mana musim panen diimbangi perbaikan harga dan meningkatkan daya tukar petani. “NTP masih akan terus naik, asal para petani mempertahankan kualitasnya, agar harga semakin tinggi,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)
Pergerakan daya beli petani pada 2020
Tingkat NTP
Januari 112,86
Februari 114,73
Maret 112,50
April 109,68
Mei 108,42
Juni 107,02
Juli 108,25