Di Mana Adilnya, Perajin Lokal Dilarang, Minuman Impor Bebas Dijual

- Kamis, 3 Desember 2020 | 11:07 WIB
Pekerja menyelesaikan proses pengolahan sisa sari tebu.
Pekerja menyelesaikan proses pengolahan sisa sari tebu.

Dikenal sebagai desa ciu, sudah lama warga Bekonang beralih jadi perajin etanol. Tapi, masih ada yang sembunyi-sembunyi bikin ciu karena proses lebih ringkas dan modal cepat kembali.

 

ILHAM WANCOKO, Sukoharjo, Jawa Pos

 

GANGSI tetes tebu semerbak begitu melewati gapura bertulisan Desa Bekonang. Dalam jarak beberapa puluh meter, bau itu masih terus tercium. Tak menusuk hidung, malah terbayang manisnya gula.

Puluhan drum juga tampak di halaman rumah-rumah di desa itu. Drum-drum tersebut digunakan untuk menempatkan tetes tebu yang difermentasi menjadi ciu. Bekonang memang beken dikenal sebagai ”Desa Ciu” sejak zaman Belanda.

Bahkan, ada yang menyebutnya jauh sebelum itu. Ciu produk Bekonang disajikan untuk petinggi-petinggi keraton. ”Memang sudah turun-temurun pembuatan ciu di Bekonang ini,” tutur Ketua Paguyuban Etanol Bekonang Sabariyono kepada Jawa Pos.

Sabariyono mengakui bahwa tata cara membuat ciu diajarkan oleh orang tuanya. Dulu fermentasi tetes tebu menjadi ciu itu dengan menggunakan gentong yang ditanam di tanah.

”Beda dengan sekarang yang memakai drum plastik. Setelah saya, nanti dilanjutkan anak saya,” ujarnya kemarin (30/11).

Minuman fermentasi khas Jawa dikenal dengan berbagai nama. Mulai ciu, tuak, hingga arak. Tercatat dalam kitab Negara Kertagama bahwa dalam tiap pesta di Kerajaan Majapahit tersedia berbagai jenis minuman berfermentasi.

Sejarawan Wenri Wanhar menuturkan, dalam Prasasti Alasantara, minuman beralkohol (mihol) itu disebut dengan nama tuak. ’’Dalam prasasti lainnya juga disebut sebagai cinca dan siddhu,” katanya.

Penjualan ciu di Bekonang mengalami masa keemasan sebelum 1980. Sesudahnya berangsur-angsur perajin ciu beralih membuat etanol atau alkohol untuk kepentingan medis.

”Peralihan ini karena banyak alasan, dari banyaknya perguruan tinggi membantu membuat etanol hingga persoalan legalitas,” ujarnya.

Meski begitu, proses peralihan itu tetaplah ’’berdarah-darah”. Sabariyono menceritakan sudah tidak bisa menghitung berapa kali terjadi penangkapan pembuat ciu. ”Kalau di Bekonang penangkapan terbaru sekitar beberapa bulan lalu,” tuturnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X