PROKAL.CO,
Dilantik pada 2018, periode kepemimpinan Isran-Hadi bakal habis pada 2023. Secara matematis, masih ada peluang mewujudkan megaproyek lewat MYC setelah gagal tahun depan.
SAMARINDA–Imbas ditolaknya multiyears contract (MYC) di rancangan APBD 2021 membuat opsi penundaan MYC mengemuka. Pemprov Kaltim memilih menahan sementara waktu pembahasan proyek kontrak tahun jamak di sisa masa jabatan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. "Kita (Pemprov Kaltim) enggak mikir ke sana dulu. Yang tahun ini saja dulu," kata Sekretaris Provinsi Kaltim M Sa'bani, (1/12).
Pria berkacamata itu menyatakan,kini pemprov memilih fokus pada pembangunan yang hanya bisa dilakukan setahun nanti. Misalnya, penanganan Covid-19 dan penanganan banjir di kota-kota besar di Kaltim."Untuk pembangunan lain, kita lihat lagi. Tapi cuma bisa yang setahun saja," imbuhnya. Sebelumnya pada Senin (30/11), DPRD Kaltim dan pemprov menyepakati jika MYC atau kontrak tahun jamak tak dapat masuk di rancangan APBD Murni 2021. Tetapi, bisa dipersiapkan di APBD Perubahan 2021 dan masuk di APBD Murni 2022.
Proyek MYC yang sebelumnya diusulkan pemprov adalah pembangunan flyover di Balikpapan senilai Rp 184 miliar. Kemudian, pembangunan gedung perawatan Pandurata Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda dan sarana pendukungnya senilai Rp 311 miliar. Proyek ini direncanakan dilakukan dalam jangka waktu tiga tahun. Yaitu, 2021 hingga 2023.
Sementara itu, dilantik sejak 2018, periode kepemimpinan Isran-Hadi bakal habis pada 2023. Maka dari itu, proyek MYC masih bisa dilakukan pada 2022 dan 2023. Hal itu pun diamini Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah. Dia menjelaskan, MYC masih bisa diusulkan, asal tidak melampaui masa jabatan kepala daerah berakhir. Hal ini disebutkan di Pasal 92 Ayat (6) PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.