PROSES administrasi pembayaran sejumlah bangunan yang kena imbas pembongkaran, dalam program revitalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri, kini sudah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Selasa (1/12).
Jika tak ada aral melintang, dalam waktu dekat dana kerahiman sudah diterima warga sekitar 253 pemilik bangunan di kawasan RT 26 dan 27, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda Joko Karyono mengatakan, dari total warga yang mendapat pergantian tahun ini, sebanyak 259 bangunan, menyisakan lima bangunan yang belum menandatangani persetujuan angka dana kerahiman. Dia berharap, warga tersebut bersedia menerima, karena jika memilih bertahan, akan terkena dampak pembongkaran paksa dari tim terpadu. "Kami masih membahas jadwal pasti pembongkaran paksa. Tetapi kami berharap warga lain yang sudah menerima transfer dana kerahiman segera membongkar mandiri. Jika dibongkar paksa tim Satpol PP, material sisa bangunan dipastikan tidak bisa digunakan atau dijual lagi," ucapnya.
Terkait sisa bangunan yang belum terakomodasi tahun ini, sebanyak 49 bangunan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 538 juta, diakuinya telah menerima penjelasan, Jumat (27/11) lalu, dan menyatakan tidak keberatan. Pihaknya masih menunggu surat tertulis dari Dinas Perdagangan, terkait pelepasan kawasan yang sempat diakui masuk wilayah UPT Pasar Segiri sebanyak 24 bangun.
"Minggu depan kami bertemu tim terpadu termasuk membahas evaluasi progres pembayaran dan persiapan pembongkaran paksa," tegasnya.
Dari total 308 bangun yang terkena imbas pengerukan, total kebutuhan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar, namun ketersediaan anggaran hanya Rp 3,3 miliar, sisanya sekitar Rp 580 juta meliputi 49 bangunan akan dibayar tahun depan. (dns/dra/k8)