PROKAL.CO,
Tinggal menghitung hari, pesta demokrasi serentak segera berlangsung. Tepatnya 9 Desember mendatang. Pematangan persiapan dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada).
ADA yang berbeda dengan pilkada yang diselenggarakan tahun ini. Pesta demokrasi kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Tentu Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki pekerjaan tambahan. Memastikan jalannya pilkada aman dari sebaran virus yang sudah merenggut jutaan nyawa di seluruh dunia itu.
Segala kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) kini juga sedang dikebut pengadaannya dalam sepekan terakhir. Pada 8 Desember mendatang, sehari sebelum pemilihan berlangsung, seluruh perlengkapan wajib berada di 1.962 TPS yang tersebar di Kota Tepian.
"Yang harus dicatat adalah kotak dan surat suara harus ada di TPS, dan dijaga dua orang pengaman TPS. Tidak boleh di rumah ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)," tegas Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat saat talk show yang digelar Kaltim Post, (1/12).
Penyelenggaraan pemilu yang melibatkan 17 ribu orang sebagai petugas pemilihan itu nantinya dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Para petugas telah dilakukan rapid diagnostic test (RDT) terlebih dahulu sebelum bertugas. "Misalnya ada yang reaktif, berdasarkan perintah KPU RI, bisa lakukan swab test. Tapi karena pertimbangan efisiensi, kami konsultasi ke Dinas Kesehatan Samarinda, dan diberikan rekomendasi dengan pakai swab antigen, yang tentunya harga lebih murah, tapi hasilnya mendekati PCR," jelasnya.