Langgar Prokes, Dilarang Masuk TPS

- Selasa, 1 Desember 2020 | 23:38 WIB

JAKARTAPara pemilih diminta menaati ketentuan protokol kesehatan (prokes) saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS), 9 Desember 2020 mendatang. Jika melanggar, yang bersangkutan akan dilarang masuk ke TPS.

Hal itu ditegaskan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin dalam diskusi, (30/11). Dia mengatakan, ketegasan diperlukan untuk memastikan pemungutan suara tidak menimbulkan klaster baru persebaran Covid-19.

“Kalau melanggar, kami tidak akan memperbolehkan ke TPS,” tegasnya. Dia tidak ingin hanya karena segelintir orang yang melanggar lantas menimbulkan risiko bagi pemilih lainnya.

Afif mengingatkan, ada sejumlah ketentuan yang wajib diketahui publik saat datang ke TPS. Yakni, mengenakan masker dan mengikuti prosedur khusus bila memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celsius. “Saat simulasi kemarin juga yang tidak pakai masker dilarang masuk,” imbuhnya.

Meski demikian, Afif memastikan, dalam implementasi di lapangan, ketentuan tersebut tidak diterapkan secara kaku. Artinya, jika ada pemilih yang tidak mengenakan masker, pengawas tidak lantas langsung mengusir. Melainkan melakukan pendekatan agar pemilih mematuhinya.

Di TPS sendiri, akan disediakan cadangan masker sebanyak 20 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT). Dia yakin pemilih bisa diedukasi di lapangan sehingga tidak harus diusir dan kehilangan haknya untuk memilih.

Pria asal Sidoarjo itu menambahkan, dengan adanya pandemi, tugas pengawas TPS bertambah. Bukan hanya mengawasi proses, melainkan juga kepatuhan prokes. Afif menyebut, Bawaslu akan memetakan kerawanan di TPS. 

Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menyatakan, pihaknya sudah meminta satgas di daerah meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, pada hari-hari terakhir kampanye hingga pemungutan suara, diprediksi ada peningkatan interaksi. “Kami ingatkan satgas daerah bahwa ada masa kritis,” ujarnya.

Sonny menambahkan, sejauh ini, dari 270 daerah pelaksana pilkada, masih ada 14 daerah yang masuk kategori berisiko tinggi dan 180 berisiko sedang. Dia berharap, penyelenggara, pengawas, dan pasangan calon dapat bahu-membahu mengamankan proses pemungutan suara.

Salah satunya dengan memasifkan sosialisasi. Dia menilai, masih ada waktu satu pekan untuk memastikan semua masyarakat mengetahui ketentuannya. “Karena belum semua pemilih mendapatkan sosialisasi,” imbuhnya.

Sonny juga mengusulkan agar TPS mendapatkan backup dari aparat keamanan. Khususnya untuk mengamankan individu yang menolak mematuhi prokes yang dibuat KPU. Sebab, jika diserahkan sepenuhnya pada petugas TPS, dia khawatir ada beban psikologis. Biasanya petugas TPS bertetangga dan segan untuk saling menegur. (far/JPG/rom/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

THR-Gaji Ke-13 Cair Penuh, Sesuai Skema Kenaikan

Minggu, 17 Maret 2024 | 07:45 WIB

Ini Dia Desa Terindah nan Memesona di Jawa Tengah

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:25 WIB

Cuaca Ekstrem Diprakirakan hingga Mudik Lebaran

Jumat, 15 Maret 2024 | 10:54 WIB
X