SAMARINDA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara menangkap seorang pria inisial WD yang diduga mengaku sebagai anggota polisi reserse narkoba yang kerap beraksi mencuri mobil dan barang milik korban di GOR Segiri Samarinda.
"Pelaku mengaku-ngaku anggota kepolisian narkoba. Motifnya memilih korban yang terindikasi pemakai narkoba," ujar Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting, Senin (1/12/2020) malam.
Irwan menambahkan penangkapan polisi gadungan ini berawal dari informasi masyarakat sejak Senin siang. Bahwa ada anggota polisi mencuri kendaraan roda empat dan barang korban.
"Pelaku sudah dalam mobil korban. Lalu membawa kabur barang milik korban. Barang bukti yang ditemukan uang Rp 5 juta dan ditemukan juga alat hisap sabu bong berikut handphone 20 unit, " kata Irwan.
Polres Kukar akan mengembangkan kasus ini. Diduga masih banyak korban akibat aksi pelaku yang mengaku polisi. (myn)