PROKAL.CO,
KASUS narkoba tak kunjung stop. Seorang mahasiswa Balikpapan dikabarkan terlibat jaringan narkoba. Ada 2 kilogram sabu disita dari tangannya.
Pengungkapan itu dilakukan anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, Jumat (27/11) subuh, di depan hotel di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang.
Remaja berusia 20 tahun itu bernama Noor Ade Saputra warga Jalan Al-Falah, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Sepekan sebelum penangkapan, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.
Di lokasi penangkapan, ditengarai kerap dijadikan transaksi narkoba. “Anggota lidik berangkat ke Bontang,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Budi Santosa, Minggu (29/11).
Setelah penyelidikan, petugas pun dibagi. Ada di Balikpapan dan Bontang, mengawasi kawasan penangkapan. Ketika melakukan pengawasan, ada remaja dicurigai membawa tas ransel.
“Kami amankan dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan sabu dikemas dua plastik teh merek luar Indonesia,” kata Budi. Saat pemeriksaan identitas, tersangka ternyata seorang mahasiswa dan disuruh oleh seseorang.