PROKAL.CO,
Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (Mihol) kini sedang digodok di Senayan. Namun, di beberapa daerah, mihol sangat lekat dengan tradisi turun-temurun. Salah satunya di Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Lombok Utara. Di sana, mihol bahkan hidup berdampingan dengan adat dan agama.
FERLYNDA PUTRI, Lombok Utara, Jawa Pos
PERJALANAN ke Sukadana memakan waktu tiga jam dari Mataram. Di desa ini, meminum brem konon seperti menyeruput kopi. Brem adalah nama minuman lokal yang berasal dari fermentasi air beras ketan. Tua, muda, pria, perempuan, bebas minum brem. Namun, jangan sampai ribut kalau tak ingin kena sanksi adat.
Sayangnya, Jawa Pos datang setelah perayaan Maulid. Desa itu terlihat sepi. ’’Kalau Maulid, di sini ramai. Semua pakai baju adat dan setiap acara ada brem,’’ kata Raden Anggrita, warga Sukadana. Lebaran dan Maulid merupakan saat paling ramai di Desa Sukadana. Bahkan, ketika Maulid, keramaian tak hanya berlangsung satu hari. Setelah peringatan Maulid, warga biasanya menghelat hajatan pernikahan atau khitanan.