Finalisasi, DPRD Gelar Konsinyering Raperda

- Selasa, 1 Desember 2020 | 10:58 WIB
Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid, SE M.Si
Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid, SE M.Si

-

 

DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar konsinyering Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2021. Kegiatan bersama Pemkab Kukar itu berlangsung di di ruang Crystal 2 Grand Ballroom lantai 3 Hotel Mercure, Samarinda (28/11) lalu.

Konsinyasi dibuka secara resmi ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid, SE M.Si  dihadiri Plt Bupati Kukar H Chairil Anwar, SH, M.Hum dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar. Abdul Rasid mengatakan sehubungan dengan fungsi dan tugas Bapemperda sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi/Kabupaten dan Kota Pasal 52 Bapemperda mempunyai tugas dan wewenang di antaranya :

Menyusun rancangan program pembentukan Perda yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD dan Mengoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Menimbang sisa waktu pembahasan dan penetapan Propemperda tahun 2021, maka Bapemperda akan mengadakan konsinyering Propemperda dan rapat pengambilan keputusan Propemperda Tahun 2021. Bersama Bagian Hukum dan instansi terkait untuk penetapan jumlah Propemperda Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2021.

“Konsinyering dalam rangka untuk memfinalisasi  beberapa rencana Bapemperda yang akan kita laksanakan pada tahun 2021, kita juga menyadari dalam pelaksanaan pembahasan Bapemperda untuk tahun 2020 ini masih tersisa, karena terkendala dengan adanya musibah pandemi covid 19 melanda dunia dan bangsa kita, ini juga menjadi kendala kita yang sangat berpengaruh," ucapnya.

“Oleh karena itu ada beberapa pekerjaan rumah tahun 2020 ini akan kita laksanakan 2021 yang akan datang. Saat ini Pak Ahmad Yani, SE  selaku ketua Bapemperda DPRD, dan Tim Bapemperda lainnya selalu melakukan koordinasi dengan OPD Pemerintah Daerah berkaitan dengan penyusunan Raperda  yang masuk daftar usulan 2021," katanya.

"Di samping itu juga kita melibatkan kawan-kawan semua komisi DPRD, guna menyusun Raperda-raperda yang berkaitan dengan tugas dan fungsi komisi, ini menjadi usulan Perda inisiatif DPRD yang akan dilaksanakan pada 2021," ungkapnya.

Adapun rencana yang akan masuk pada Bapemperda 2021 yang akan datang, berjumlah 40 ini sudah termasuk   Raperda 2020 yang masih tersisa. Dengan adanya pelaksanaan konsinyering bersama Pemerintah Daerah. "Kita duduk bersama, kita bedah, kita pelajari berkaitan mana Raperda yang sekala prioritas yang akan kita susun dan kerjakan pada tahun 2021," ujarnya.

“Ini tidak lain agar supaya Raperda yang kita susun bisa tepat sasaran dan bisa memberikan manfaat sebeser-besarnya bagi pelaksanaan peraturan pemerintah yang akan kita laksanakan nanti," ucap Rasid (mur/iwn/humas)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X