PROKAL.CO,
Oleh : Imran Duse
Tiga pekan berselang sejak Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima orang Komisioner Komisi Informasi (KI) Kaltim masa bakti 2020-2024. Banyak pihak menaruh harapan dan catatan khusus untuk tugas yang akan diemban.
Namun, pada sejumlah harapan itu, terdapat hal yang perlu mendapat perhatian. Misalnya, harapan (yang disampaikan secara pribadi maupun dalam perbincangan grup wathsapp) untuk menghalau informasi hoaks yang banyak berkitar.
Tak sedikit pula yang menitip agar komisioner memberikan perhatian pada informasi yang berseliweran di media sosial. Dikatakan, saat ini banyak informasi mengandung muatan permusuhan dan berpotensi menghadirkan perpecahan di tengah masyarakat.
Hal itu setidaknya menunjukkan betapa pandangan mengenai tugas dan kewenangan KI belum diselami dengan baik. Termasuk pula mis-persepsi mengenai apa yang dimaksud informasi publik.