Pelaku Heriyanto mengaku alat pabrik mini pil double L datang pada Oktober 2020. Lalu, menyusul datang bahan obat tersebut. Kemudian, ia tak langsung produksi pil double L tersebut.
"Saya terlanjur basah karena transfer uang. Jadi sekalian. Padahal saya mau buang barang-barang ini," kata Heriyanto.
Bahan dan alat tersebut didapatkan dari Jakarta. Pelaku berharap usai produksi pil double L itu untuk menebus surat tanahnya.
Polisi kini menyelidiki isi kandungan ribuan pil yang dibuat pelaku. Barang pabrik mini pil double L dan bahannya disita polisi dari tempat gudang SMP Negeri 34 Samarinda. (myn)