SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimanan Timur menggelar razia di tempat hiburan malam di Kabupaten Berau, Minggu 29 Nopember 2020 , dini hari.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim Kombes Pol Djoko Pornomo mengatakan razia ini dalam rangka Operasi Bersinar (berantas sindikat narkoba) gabungan dengan Polres Berau, Denpom Berau, Satpol PP Berau, BNK Berau Dan Satgas Covid -19.
"Razia ini untuk meminimalisir sehingga tidak adanya pengedar narkotika di kalangan masyarakat," ujar Kombes Pol Djoko Pornomo.
Dalam razia tersebut, Tim Operasi Bersinar berhasil mengamankan 206 orang untuk dilakukan tes urine. Dari jumlah itu, ditemukan 11 orang positif diantaranya Methamethamin 7 orang dan Somadryl 4 orang. Sedangkan, 195 orang lainnya negatif tidak menggunakan narkotika.
"Kemudian untuk penyidikan lebih lanjut 11 orang terindikasi menggunakan narkoba di bawa ke Polres Tanjung Redeb untuk dilakukan pemeriksaan," kata Djoko.
11 orang yang terindikasi menggunakan narkoba diserahkan ke BNN kabupaten Berau, untuk dilakukan rehabilitasi.
Dalam razia yang melibatkan 103 personil dari BNN Provinsi Kaltim tersebut ini sekaligus untuk menekan peredaran narkotika.
"Kami sengaja melakukan operasi bersinar ini di tempat-tempat hiburan, jadi untuk menekan korban narkotika," kata Djoko.
Razia Operasi Bersinar dilaksanakan dengan tiga tim yaitu tim Polsek Tanjung Redeb, tim Polsek Teluk Bayur dan tim Polsek Sambaliung.
Adapun, untuk pelaksanaan kegiatan Polsek Tanjung Redeb dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Djoko Purnomo dan 2 Tim lainnya dipimpin masing masing Kapolsek.
Dikatakan Djoko, Operasi Bersinar ini adalah salah satu program P4GN sebagai langkah awal dari BNN Kaltim dalam proses pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Operasi ini salah satu yang ada didalam program P4GN, yakni pencegahan. Ini akan ditindaklanjuti lagi dan mencari kembali informasi yang valid sehingga dapat hasil sempurna," ujar Djoko.
Petugas yang turun dibagi tiga regu, mereka menyebar di sejumlah tempat hiburan malam di antaranya Berau Plaza, Buana Cafe, Grand Oriental, Ardisa Cafe, Karaoke Pinisi, Cafe Remix yang disinyalir adanya peredaran dan transaksi narkoba. (myn)