BALIKPAPAN - Temuan satu kasus positif pegawai di Pengadilan Agama membuat seluruh layanan tatap muka langsung dihentikan kembali untuk sementara waktu. Kejadian ini sudah kali ketiga.
Pasien yang merupakan seorang pria diketahui menerima hasil pada Rabu (25/11). Dari hasil swab, ia terkonfirmasi positif, sehingga harus menjalani penanganan medis.
Spanduk pun terpasang di pagar masuk Kantor PA Balikpapan. Tertulis kegiatan pelayanan dan persidangan tidak dilakukan selama dua hari, Kamis (26/11) dan Jumat (27/11). Pelayanan kembali dibuka pada Senin (30/11).
Dikonfirmasi hal tersebut, Humas dan Hakim PA Balikpapan Abdul Manaf membenarkan bahwa yang bersangkutan tengah menjalani proses pemulihan. Selain itu, istri dan anak pasien dinyatakan reaktif.
Setelah kejadian itu, segera dilakukan upaya tracing dan rapid test bagi pegawai lain, dengan hasil non-reaktif. Dari kejadian itu, pihak PA Balikpapan diminta lebih membatasi kembali pelayanan.
"Sebelumnya, pembatasan sudah dilakukan dengan hanya menerima 10 kasus baru. Dengan kejadian ketiga kalinya ini, kami diminta mengurangi lagi penerimaan berkas. Hanya lima kasus baru per hari," bebernya.
Selama dua hari diliburkan, dilakukan penyemprotan dan pembersihan di seluruh area PA Balikpapan. Termasuk ruang sidang dan tempat tunggu. Saat pelayanan dibuka awal pekan nanti, dia meminta para staf maupun pengunjung yang datang lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), yakni mengenakan masker, mencuci tangan sebelum masuk, dan menjaga jarak.
Jelang akhir tahun ini, masih tersisa 400 kasus harus disidangkan. Diharapkan semua bisa tuntas, sehingga kasus yang tersisa di 2020 tidak lebih dari 10 kasus. "Persidangan masih banyak yang harus diputuskan. Dari pusat juga diminta agar kasus tidak banyak yang menumpuk atau tersisa," tutupnya. (lil/ms/k16)