Dewan Tolak Perbaikan Jembatan Dondang dengan APBD, Penabrak Harus Tanggung Jawab

- Sabtu, 28 November 2020 | 13:14 WIB
Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun saat meninjau jembatan Dondang usai ditabrak.(IST)
Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun saat meninjau jembatan Dondang usai ditabrak.(IST)

Insiden tertabraknya pilar Jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), berbuntut panjang. Legislator Kaltim meminta perbaikan jembatan tidak menggunakan APBD Kaltim, melainkan tanggung jawab pemilik ponton yang menabrak jembatan itu.

 

TENGGARONG - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji menegaskan, insiden tertabraknya Jembatan Dondang murni kesalahan pihak kapal. Mereka tidak menambatkan kapal pada tempatnya, hingga akhirnya ponton hanyut dan menabrak jembatan.

“Jadi, kalau memang jembatan tersebut rusak akibat kelalaian pihak kapal, perbaikan jembatan harus menjadi tanggung jawab pihak pemilik kapal. Jangan dibebankan kepada APBD,” ujar Seno Aji.

Menurut Seno Aji, DPRD Kaltim meminta agar perhitungan kerugian serta kerusakan jembatan dilakukan secara detail dan menyeluruh. Selanjutnya, perbaikan jembatan dilimpahkan kepada pihak pemilik kapal.

“Jangan sampai perbaikannya cuma ditutup aspal, sehingga tidak mengembalikan kekukuhan jembatan tersebut,” tambahnya. Dia juga mengingatkan bahwa peristiwa tertabraknya Jembatan Dondang tidak kali ini saja terjadi.  Menurut dia, perlu ada efek jera, sehingga semua pihak bisa lebih berhati-hati.

Diwartakan sebelumnya, dampak insiden tertabraknya pilar Jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa oleh sebuah ponton pada (15/11) lalu, mulai terasa. Kendaraan dengan beban di atas 8 ton dilarang melintasi jembatan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar Arih Frananta Filipus Sembiring mengatakan, keputusan itu resmi dikeluarkan menyusul hasil pemeriksaan Dinas Pekerjaan (PU) Kaltim yang menemukan berbagai kerusakan pada jembatan.

Jembatan tersebut memiliki bentang mencapai 840 meter. Jembatan ini diresmikan Gubernur Kaltim (saat itu) Suwarna Abdul Fatah pada 10 Agustus 2004. Jembatan tersebut merupakan alternatif pemecah konsentrasi arus lalu lintas dari Samarinda menuju Balikpapan. (qi/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X