PROKAL.CO,
JAKARTA–Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pelepasan ekspor ikan tuna dari sistem resi gudang (SRG) di Benoa, Bali, ke Korea Selatan. Inisiasi pelaksanaan SRG ini merupakan hasil dukungan dari berbagai pihak terkait, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan.
“Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan manfaat SRG. Seperti yang telah diterapkan di sektor pertanian, pelaksanaan SRG ini diharapkan dapat memberikan alternatif solusi bagi para nelayan dalam menghadapi fluktuasi harga ikan dan keterbatasan akses pembiayaan,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangannya, Jumat (27/11).
Menurut dia, sebagai negara maritim, sektor kelautan dan perikanan Indonesia memegang peranan yang cukup penting dalam perekonomian nasional. Hingga saat ini, sektor perikanan masih memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kinerja ekspor Indonesia.
Pihaknya menyatakan terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi nasional. Sebab, pandemi Covid-19 memberikan tekanan bagi para pelaku usaha, khususnya bidang pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan. “Adanya SRG memberikan alternatif solusi salah satunya yang menyangkut permasalahan keuangan pelaku usaha dalam melakukan penyerapan komoditas dari produsen saat terjadi penurunan permintaan barang di dalam dan luar negeri,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Berjangka (Bappebti) Sidharta Utama menjelaskan, pelaku usaha pengolahan dan perdagangan sektor perikanan dapat memanfaatkan skema SRG sebagai instrumen pembiayaan usaha untuk mendukung penyerapan komoditas perikanan dari para nelayan.
“Implementasi SRG yang semakin luas di berbagai komoditas, seperti perikanan, akan membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.