Genjot Ekspor Ikan Tuna ke Korsel

- Sabtu, 28 November 2020 | 13:03 WIB
MELIMPAH: Pemerintah mencatat ekspor ikan tuna ke Korea Selatan pada periode Januari hingga September 2020 sudah mencapai USD 39,9 juta atau naik sebesar 3,07 persen dibandingkan tahun lalu.
MELIMPAH: Pemerintah mencatat ekspor ikan tuna ke Korea Selatan pada periode Januari hingga September 2020 sudah mencapai USD 39,9 juta atau naik sebesar 3,07 persen dibandingkan tahun lalu.

JAKARTA–Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pelepasan ekspor ikan tuna dari sistem resi gudang (SRG) di Benoa, Bali, ke Korea Selatan. Inisiasi pelaksanaan SRG ini merupakan hasil dukungan dari berbagai pihak terkait, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan.

“Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan manfaat SRG. Seperti yang telah diterapkan di sektor pertanian, pelaksanaan SRG ini diharapkan dapat memberikan alternatif solusi bagi para nelayan dalam menghadapi fluktuasi harga ikan dan keterbatasan akses pembiayaan,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangannya, Jumat (27/11).

Menurut dia, sebagai negara maritim, sektor kelautan dan perikanan Indonesia memegang peranan yang cukup penting dalam perekonomian nasional. Hingga saat ini, sektor perikanan masih memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kinerja ekspor Indonesia.

Pihaknya menyatakan terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi nasional. Sebab, pandemi Covid-19 memberikan tekanan bagi para pelaku usaha, khususnya bidang pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan. “Adanya SRG memberikan alternatif solusi salah satunya yang menyangkut permasalahan keuangan pelaku usaha dalam melakukan penyerapan komoditas dari produsen saat terjadi penurunan permintaan barang di dalam dan luar negeri,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Berjangka (Bappebti) Sidharta Utama menjelaskan, pelaku usaha pengolahan dan perdagangan sektor perikanan dapat memanfaatkan skema SRG sebagai instrumen pembiayaan usaha untuk mendukung penyerapan komoditas perikanan dari para nelayan.

“Implementasi SRG yang semakin luas di berbagai komoditas, seperti perikanan, akan membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.

Berdasarkan data statistik Kementerian Perdagangan, total transaksi ekspor ikan kode HS 03 dari Indonesia ke Korea Selatan selama lima tahun terakhir yakni pada 2015 total ekspor sebesar USD 51,12 juta, 2016 sebesar USD 43,05 juta, 2017 sebesar USD 39,08 juta, 2018 sebesar USD 52,83 juta, dan 2019 sebesar USD 55,03 juta. Kinerja ekspor periode Januari hingga September 2020 mencapai USD 39,9 juta atau naik sebesar 3,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (ndu/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X