Semua Walikota Cimahi Berurusan dengan Korupsi

- Sabtu, 28 November 2020 | 12:01 WIB
Walikota Cimahi periode 2017-2002 Ajay M. Priatna. Ajay ditangkap KPK. (Instagram/@ajaympriatna)
Walikota Cimahi periode 2017-2002 Ajay M. Priatna. Ajay ditangkap KPK. (Instagram/@ajaympriatna)

JAKARTA– Kota Cimahi mencatat sejarah. Sejak daerah itu disahkan sebagai kota otonom pada 2001 lalu, kepala daerah yang memimpin wilayah dengan tiga kecamatan dan 15 kelurahan itu selalu berurusan dengan KPK. Kali ini, Walikota Cimahi periode 2017-2002 Ajay M. Priatna diamankan KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), (27/11).

Sebelum Ajay, dua walikota sebelumnya juga berurusan dengan KPK. Yakni, Itoc Tochija dan Atty Suharti. Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri). Itoc menjabat walikota Cimahi pertama, tepatnya periode 2002-2012. Sementara Atty menjadi suksesor suaminya di periode berikutnya, yakni 2012-2017.

Kasus korupsi yang dilakukan Itoc dan Atty terbongkar ketika KPK melakukan OTT terhadap Atty pada Desember 2016 lalu. Operasi senyap tersebut terkait dengan dugaan suap proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi tahap II. Keduanya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Agustus 2017 lalu.

Nah, seperti jatuh di lubang yang sama, walikota Cimahi periode berikutnya, Ajay juga menyusul ke Gedung Merah Putih KPK pukul 14.00, kemarin. Kepala daerah yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Cimahi itu ditangkap bersama 9 orang lain pukul 10.40. Mereka ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. Bersebelahan dengan Cimahi.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menerangkan selain mengamankan Ajay, tim juga menangkap sejumlah pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang orang dari unsur swasta. Ali menyebut, penangkapan itu terkait dengan dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Cimahi. Para pihak yang diamankan itu langsung menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Ali menyebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah senilai kurang lebih Rp 425 juta. Tim juga membawa dokumen keuangan dari pihak rumah sakit. Hingga tadi malam, KPK belum menetapkan siapa saja pihak yang menjadi tersangka dalam OTT tersebut. Termasuk peran walikota dalam dugaan korupsi itu.

”KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan,” kata Ali saat dikonfirmasi. Sesuai aturan yang berlaku, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diperiksa. Rencananya, komisi antirasuah tersebut akan mengumumkan penetapan tersangka hari ini.

OTT walikota Cimahi itu menambah daftar kegiatan penindakan KPK dalam waktu seminggu terakhir. Sebagaimana diketahui, pada Selasa (24/11) dan Rabu (25/11) KPK juga melakukan kegiatan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy diduga menerima hadiah terkait dengan izin ekspor benur. (tyo)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X