Warga Turap Sungai untuk Lahan Parkir, Ketegasan Pemkot Diuji

- Jumat, 27 November 2020 | 15:33 WIB
DIANGGAP MENYALAHI: Sebidang tanah untuk parkir di Jalan M Said, Gang Surya, Kelurahan Lok Bahu, diduga mencaplok bantaran sungai. DENNY SAPUTRA/KP
DIANGGAP MENYALAHI: Sebidang tanah untuk parkir di Jalan M Said, Gang Surya, Kelurahan Lok Bahu, diduga mencaplok bantaran sungai. DENNY SAPUTRA/KP

SAMARINDA–Ketegasan Pemkot Samarinda melalui pemerintah kelurahan dan kecamatan diuji atas kejadian pembangunan rumah di bantaran Sungai Karang Asam Besar (SKAB), tepatnya di Jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Awalnya sebuah rumah permanen terbangun tepat di bibir sungai sejak Juli lalu, tanpa izin RT atau lurah, bahkan tanpa dokumen izin mendirikan bangunan (IMB). Selasa (24/11), sekitar 10 meter dari situ, warga lain ikut menurap sebagai bantaran sungai untuk dibuat lahan parkir.

Dikonfirmasi hal itu, Lurah Lok Bahu Sukarman membenarkan pengusaha tahu di Gang Surya nyatanya telah membangun parkir di depan rumah yang menjadi tempat usahanya. Hal itu diketahui saat sidak bersama pemerintah kecamatan Sungai Kunjang, (26/11). "Kami sudah bertemu dengan pengusaha, dia menyebut, lahan itu akan dibuat parkiran operasional usaha dan tamunya," ucap dia.

Atas kejadian itu, Sukarman memberi kebijakan untuk tidak membongkar saat ini, lantaran saat diberi peringatan, warga tersebut mengaku siap jika suatu saat lahan parkirnya itu dibongkar jika ada program normalisasi sungai. "Ya kami minta pemiliknya untuk datang ke kantor. Nanti dibuatkan surat pernyataan, kesediaan pembongkaran lahannya jika suatu saat dikeruk, tanpa ganti rugi," ucapnya.

Termasuk rumah milik permanen Purwanto yang sempat ditinjau beberapa waktu lalu, berdiri di bantaran sungai ikut ditinjau. Namun, karena pemiliknya tidak ada, Sukarman tidak bisa berbuat banyak. "Pemilik tidak ada di tempat, kami pernah bertemu dan dia siap jika suatu saat dibongkar. Tapi untuk surat pernyataan kami harap pekan depan sudah ada," ungkapnya.

Dia menambahkan, keputusan itu sudah dikoordinasikan dengan camat dan Satpol PP Samarinda, yang kebetulan saat itu tidak bisa hadir dalam sidak. Hanya Satpol PP yang bertugas di kelurahan dan kecamatan yang hadir. "Sudah dikoordinasikan," singkatnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menuturkan, rumah permanen di Gang Surya, dia sudah mendapat laporan. Dia menegaskan jika berpegang pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda, yang saat ini masih dalam tahap revisi. Seharusnya bantaran sungai tidak boleh dibangun bangunan permanen. Jika memang menyalahi aturan bangunan, sebaiknya dibongkar. "Sekarang atau nanti dibongkar apa bedanya, kami tegas," ucapnya.

Dia berharap, warga bisa mendukung dengan pemulihan kondisi sungai, bukan tidak mungkin bisa membuka lapangan usaha baru. Semisal wisata susur sungai, seperti yang sudah ada di Sungai Mahakam, bahkan di Sungai Karang Mumus (SKM). "Kalau sungai rapi, tentu enak dipandang. Kami berharap bangunan bisa dibongkar. Seperti halnya SKM, yang tahun depan program pembongkaran kawasan kumuh akan berlanjut di sana," tegasnya.

Merujuk Perda Nomor 2/2015 tentang Rencana Tata Ruang Kota Samarinda 2014–2034, di Pasal 1 Nomor 47, kawasan sempadan sungai adalah kawasan sepanjang kiri-kanan sungai, termasuk sungai buatan, kanal, saluran irigasi primer, yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai. Dan sungai Karang Asam Besar (SKAB) menjadi bagian dari jaringan sumber daya air Kota Samarinda, tercantum pada Pasal 22 Ayat (2) Huruf c. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X