SAMARINDA–Truk roda enam KT 8073 BZ milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda terguling Kamis (26/11), sekitar pukul 11.00 Wita. Selain terguling, truk yang hendak menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang itu juga menghantam pengendara roda dua.
Diduga, saat menanjak di Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda Ulu, truk muat sampah itu mengalami mati mesin. Seketika truk berwarna kuning dengan bak hitam mundur tak terkendali. Pengendara motor Honda Beat KT 5973 MF, yakni Sri Wahyuni (15) dan Siti Maryam (43) yang tepat di belakang truk dibuat terkejut. Tak bisa menghindar. Dua perempuan itu terhantam truk.
Laju truk baru terhenti dan terguling saat menghantam median jalan dan pohon yang berada tepat di tengahnya. Dua pengendara nahas langsung dilarikan warga sekitar ke RSU Samarinda Medika Citra (SMC), tak jauh dari lokasi kejadian.
Dikonfirmasi soal insiden, Sekretaris DLH Samarinda Umar Shodiq membenarkannya. Sebelum menghantam dua pengendara, truk sempat mengalami mati mesin. Pihaknya akan bertanggung jawab penuh. Mulai kerugian material, hingga biaya pengobatan korban akan ditanggung. "Kami urus di kepolisian, Jasa Raharja juga, motor yang rusak juga diuruskan," ucap Umar.
Ditanya soal tahun pengadaan truk, Umar tak menjawab. Terkait kelayakan kendaraan, dia hanya menerangkan seluruh truk DLH selalu mendapatkan perawatan di bengkel yang telah disediakan.
"Kami belum tahu (kondisi pasti kendaraan), karena sopirnya juga opname, jadi belum minta penjelasan. Kalau perawatan (truk) rutin. Mobil kami kan banyak, hampir 90 unit, setiap ada kekurangan diperbaiki," jelasnya. "Kalau mau tahu jelasnya soal kelayakan dan tahun kendaraan langsung ke Kabid Pengelolaan Sampah," sambung Umar.
Tentang kelayakan truk, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Iswanto mengatakan, truk yang digunakan masih layak dalam menjalankan operasional. "Truk itu rasanya masih layak pakai, karena sudah power steering. Tapi namanya musibah kan enggak ada yang tahu. Nanti kami minta keterangan sopirnya dulu," jelas Iswanto.
Dia hanya menjelaskan tentang perawatan. Perbaikan setiap kendaraan dilakukan jika sopir memberikan keluhan terlebih dahulu. "Kalau perbaikan tergantung sopirnya, kalau ada keluhan baru nanti dimasukkan ke bengkel," tegasnya.
Kanit Laka Lantas Ipda Henny Merdikawati mengatakan, masih mendata dan melakukan olah TKP. Namun, dalam penyelesaiannya, kepada polisi instansi terkait akan menyelesaikan secara kekeluargaan. "Semuanya bakal ditanggung," singkatnya. (*/dad/dra/k8)