Pembangunan Turap Jalan Yos Sudarso Ditunda, Butuh Rp 260 Miliar

- Jumat, 27 November 2020 | 12:57 WIB
BELUM JELAS: Lokasi rencana pembangunan turap di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Redeb, belum bisa dipastikan pelaksanaannya.
BELUM JELAS: Lokasi rencana pembangunan turap di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Redeb, belum bisa dipastikan pelaksanaannya.

TANJUNG REDEB–Rencana pembangunan turap di Jalan Yos Sudarso terpaksa ditunda. Pasalnya, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 260 miliar. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau Agus Wahyudi yang ditemui menuturkan, anggaran tersebut belum tersedia.

Anggaran di 2020 tidak mencukupi, karena terpakai untuk penanganan Covid-19. Terkait ganti rugi lahan milik masyarakat, belum bisa dilakukan, mengingat anggaran belum tersedia. “Sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak di lokasi juga belum bisa dilakukan, karena melanggar prokes,” tuturnya. Dana yang dibutuhkan sebesar Rp 260 miliar, hingga saat ini belum dianggarkan. Hal itu baru sebatas pagu memorandum of understanding (MoU), atau nota kesepahaman. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan turap sebesar itu. “Belum termasuk ganti rugi lahan bagi warga yang terdampak,” bebernya.

Untuk rencana pembangunan, masih melihat kondisi keuangan di 2021. Pihaknya akan melihat kondisi ekonomi di 2021. Jika memungkinkan, pada 2022 akan dianggarkan dananya. “Yang pasti prioritas pembangunan dengan dana besar yakni rumah sakit tipe B dulu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau Junaidi menuturkan, panjang turap 860 meter melintasi RT 17, 16 dan 4.

“Untuk pergantian rugi dengan warga belum dilakukan. Kami masih pendataan,” katanya.

Saat ini pihaknya tengah mendata legalitas bangunan dan tanah masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut. “Yang terpenting masalah sosial terselesaikan dulu. Jangan sampai nanti ketika pengerjaan, malah terjadi masalah, akan menghambat pekerjaan,” jelasnya.

Terkait dengan warga tiga RT di kawasan tersebut, rata-rata memiliki sertifikat. Namun, tidak ditinggali. Melainkan dijadikan rumah sewaan. Hal itu yang masih menjadi kendala, selain anggaran belum ada, proses ganti rugi masih tahap pembicaraan dengan pemilik sertifikat. “Persoalan sosial juga tidak bisa diselesaikan sehari dua hari, tidak bisa diprediksi,” katanya.

Di sisi lain, pembangunan turap di tepi Sungai Kelay dipastikan tertunda. “Tunggu anggaran membaik dan membahas persoalan sosial di sana,” pungkasnya. (hmd/dra/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X