RAPBD Penajam Diproyeksi Rp1,79 T, Selisih Defisit Rp 48,7 Miliar

- Jumat, 27 November 2020 | 12:55 WIB
PEMBAHASAN: Suasana rapat paripurna RAPBD yang dihadiri pihak eksekutif dan legislatif.
PEMBAHASAN: Suasana rapat paripurna RAPBD yang dihadiri pihak eksekutif dan legislatif.

POSTUR pendapatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 1,79 triliun. Sementara komposisi belanja mencapai Rp 1,838 triliun.

“Jadi terdapat selisih defisit Rp 48,7 miliar,” terang Bupati Abdul Gafur Masud, dalam rapat paripurna  penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD PPU terhadap rancangan APBD 2021.

Dikatakan, ada program dan kegiatan serta belanja yang dianggap sangat penting, namun belum tercantum dalam dokumen RAPBD 2021. Sementara pembiayaan daerah 2021 direncanaan Rp 150 miliar. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 101 miliar. Terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp 46,1 miliar dan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp 55,130 miliar.

Ditambahkan, untuk defisit akan tertutupi dari penerimaan pembiayaan. "Kami berharap agar RAPBD dapat segera dibahas, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah APBD," pungkasnya. (asp/ind)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X