Menunggak, 782 SR Terancam Disegel

- Kamis, 26 November 2020 | 13:24 WIB
MASIH SEMENTARA: Petugas PDAM menyegel meteran air milik pelanggan yang menunggak pembayaran.
MASIH SEMENTARA: Petugas PDAM menyegel meteran air milik pelanggan yang menunggak pembayaran.

PENAJAM–Tindakan tegas bakal dilakukan PDAM Danum Taka terhadap pelanggan yang melakukan tunggakan lebih tiga bulan. Sejauh ini sudah ada 115 sambungan rumah yang disegel sementara. Langkah ini akan berlanjut hingga mencapai 782 SR pada 23 Desember mendatang.

Direktur PDAM Danum Taka Abdul Rasyid menjelaskan, dari total yang sudah disegel, rata-rata telah memperlihatkan iktikad baik. Sehingga mau melakukan pembayaran tunggakan dengan cara dicicil. "Jadi 115 SR sudah minta dibuka kembali. Sore ini ada 42 SR yang dibuka. Dengan catatan tagihan yang menunggak dibayarkan," jelasnya.

Dikatakan, tahap sosialisasi telah mereka laksanakan, pada September hingga 23 November ini. Termasuk dengan cara mengirimkan surat kepada pelanggan langsung. "Segel sementara ini akan terus berlanjut hingga 23 Desember. Setelah itu, bila tidak ada iktikad pembayaran akan disegel permanen," tegasnya.

Adapun ke-115 pelanggan yang sudah disegel terdiri dari Unit Penajam, Sepaku, Maridan, Sotek, dan Waru. Rasyid mengimbau, bagi pelanggan PDAM yang telah mendapat surat peringatan, segera datang ke kantor PDAM. "Agar bisa mendapat solusi agar dilunasi. Entah itu dengan dicicil maupun dilunasi langsung," harapnya.

Kerja sama yang baik pun diharapkan tetap terjalin. Karena biaya atas tagihan yang dibayar pelanggan tersebut digunakan untuk biaya operasional produksi air ke pelanggan kembali.

"Kalau sudah di atas 23 Desember, meteran akan dicabut permanen. Kalau ingin penyambungan kembali, mereka diberlakukan sama ketika menyambung baru. Sementara tunggakan yang sudah ada wajib dilunasi," pungkasnya. (asp/ind/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X