PENAJAM–Tindakan tegas bakal dilakukan PDAM Danum Taka terhadap pelanggan yang melakukan tunggakan lebih tiga bulan. Sejauh ini sudah ada 115 sambungan rumah yang disegel sementara. Langkah ini akan berlanjut hingga mencapai 782 SR pada 23 Desember mendatang.
Direktur PDAM Danum Taka Abdul Rasyid menjelaskan, dari total yang sudah disegel, rata-rata telah memperlihatkan iktikad baik. Sehingga mau melakukan pembayaran tunggakan dengan cara dicicil. "Jadi 115 SR sudah minta dibuka kembali. Sore ini ada 42 SR yang dibuka. Dengan catatan tagihan yang menunggak dibayarkan," jelasnya.
Dikatakan, tahap sosialisasi telah mereka laksanakan, pada September hingga 23 November ini. Termasuk dengan cara mengirimkan surat kepada pelanggan langsung. "Segel sementara ini akan terus berlanjut hingga 23 Desember. Setelah itu, bila tidak ada iktikad pembayaran akan disegel permanen," tegasnya.
Adapun ke-115 pelanggan yang sudah disegel terdiri dari Unit Penajam, Sepaku, Maridan, Sotek, dan Waru. Rasyid mengimbau, bagi pelanggan PDAM yang telah mendapat surat peringatan, segera datang ke kantor PDAM. "Agar bisa mendapat solusi agar dilunasi. Entah itu dengan dicicil maupun dilunasi langsung," harapnya.
Kerja sama yang baik pun diharapkan tetap terjalin. Karena biaya atas tagihan yang dibayar pelanggan tersebut digunakan untuk biaya operasional produksi air ke pelanggan kembali.
"Kalau sudah di atas 23 Desember, meteran akan dicabut permanen. Kalau ingin penyambungan kembali, mereka diberlakukan sama ketika menyambung baru. Sementara tunggakan yang sudah ada wajib dilunasi," pungkasnya. (asp/ind/k8)