PROKAL.CO,
BALIKPAPAN–Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) melenggang mulus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Mayoritas fraksi di Badan Legislasi (Banleg) sepakat memasukkan dasar hukum pemindahan IKN ke Kaltim diprioritaskan pembahasannya pada tahun depan. Hanya Fraksi PAN yang menolak RUU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Fraksi PAN menjadi fraksi kedua yang membacakan pandangan mini fraksi pada rapat kerja pengambilan keputusan Prolegnas Prioritas 2021, yang dilaksanakan Banleg DPR dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD pada Rabu (25/11) malam. Zainuddin Maliki selaku juru bicara Fraksi PAN memberikan catatan terhadap RUU IKN yang diusulkan pemerintah itu. Fraksi PAN menilai, keberadaan RUU tersebut belum mendesak. Sehingga perlu ditinjau kembali. “Mengingat keadaan negara fokus pada pandemi (Covid-19). Berimbas pada sulitnya keuangan negara,” ucapnya.
Pada akhir pembacaan pandangan mini fraksi, Fraksi PAN menyetujui RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2021 dengan catatan. “Tanpa menyertakan RUU Pembinaan HIP (Haluan Ideologi Pancasila), RUU IKN, dan Bank Indonesia (BI) untuk dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021” kata pria berambut putih ini. Ketua Banleg DPR Supratman Andi Agtas lantas memutuskan dilakukan forum lobi sebelum dilakukan proses pengambilan keputusan. Lobi dilakukan selama 10 menit. Walaupun Fraksi PAN tidak menyetujui RUU IKN, namun tidak disinggung dalam lobi tersebut. Rapat kemudian dilanjutkan lagi sekira pukul 23.00 Wita. “Terkait dengan 3 RUU tadi yang fraksi-fraksi masih membutuhkan waktu lobi, pendalaman. Dan karena itu, kita sudah menyepakati dengan pemerintah, DPD, dan DPR RI, untuk proses pengambilan keputusan pada malam hari ini, kita tunda sampai besok (hari ini). Nantinya waktunya akan kita sampaikan lagi,” kata dia mengakhiri rapat kerja tersebut.
Di forum lain, desain pusat pemerintahan IKN yang direncanakan dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menuai kritikan ahli geologi Andang Bahtiar. Desain yang disayembarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dimenangkan oleh Urban Plus dengan konsep Nagara Rimba Nusa itu, dinilai tidak realistis. Walau saat ini, penyempurnaan desain yang disusun simultan dengan masterplanatau rencana induk calon IKN.
Andang Bahtiar dalam Seminar Nasional PETABUMI 2020 "Ibu Kota Baru dalam Kacamata Geologi", mengulang kembali tanggapannya atas desain calon IKN yang diumumkan pada 23 Desember 2019 itu. Dia melihat desain yang dirancang tersebut luar biasa. Dengan air yang berlimpah di kawasan calon IKN. Lalu masyarakat dapat leluasa berperahu. Ditambah dengan hutan yang sangat lebat. “Saya bilang ini, enggak sesuai dengan kenyataan. Enggak mungkin dibikin kayak gitu, daerah sini (Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara/PPU),” kritiknya.
Apa yang disampaikannya bukan tanpa alasan. Pengalamannya saat bekerja sebagai ahli geologi di perusahaan minyak Huffco Indonesia, yang kemudian berubah nama menjadi VICO Indonesia itu, membuatnya akrab dengan Kecamatan Sepaku. Wilayah kerjanya di daratan cekungan Kutai atau Kutai Basin di Kecamatan Sepaku, membuatnya sangat mengenal wilayah tersebut. Bahkan disertasi program doktoralnya pun mengangkat mengenai geologi di Kecamatan Sepaku. Dari desain calon IKN tersebut, Andang yang kini bekerja di Paris, membuat tulisan terkait dengan kondisi geologi di Kecamatan Sepaku.