BEJAT..!! Pria Ini "Genjot" Anak Tiri sampai Hamil

- Rabu, 25 November 2020 | 13:50 WIB
Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan terhadap anak tiri hingga mengandung.
Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan terhadap anak tiri hingga mengandung.

SAMARINDA–Senyum ceria Lili, bukan nama sebenarnya, telah sirna. Remaja 14 tahun itu menjadi sasaran perilaku bejat ayah tirinya, AI.

Bukannya melindungi dan memberikan contoh baik kepada anaknya, bapak lima anak itu tega menyetubuhi anak tirinya. Kini, remaja yang sedang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) kelas VII itu berbadan dua. Perbuatan tak senonoh pria 39 tahun itu diketahui telah dilakukan sejak September 2019.

Kejadian bermula ketika Lili yang hanya mengenakan handuk hendak mandi pagi. Namun, saat melintas di dapur, AI tiba-tiba menarik tangannya. Tanpa bisa melawan, korban digagahi pelaku. Tak sampai di situ, beberapa kejadian serupa kembali terjadi. Selalu dilakukan pagi atau siang, ketika ibu berjualan. "Kebanyakan dilakukan saat ibu korban bekerja," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo, (3/11).

Ancaman juga dilontarkan AI setelah menggauli anak tirinya. Anak kedua dari lima bersaudara itu diancam dibunuh jika memberi tahu perbuatan tersangka kepada siapa pun. "Pengakuannya tiga kali sejak September 2019 hingga 15 Maret 2020," beber Teguh.

Meski mengaku hanya melakukan tiga kali, Teguh menduga perbuatan tak senonoh itu lebih banyak dari keterangan pelaku. "Kejadiannya sudah lama, korban sudah susah mengingatnya. Ingatnya di September dan Maret, kemungkinan sudah berkali-kali," lanjut Teguh.

Perbuatan tercela AI akhirnya terbongkar setelah Lili menceritakan kepada bibinya. "Sebenarnya ibunya pernah tanyakan karena tidak menstruasi, tapi korban bilang tidak apa-apa, dan akhirnya lupa. Kemudian setelah dengar bibinya baru cek kondisi korban. Ternyata hamil hampir sembilan bulan," beber perwira berpangkat balok dua itu. Mendapati anaknya tengah berbadan dua karena perbuatan suami keduanya, ibu korban melapor ke Polresta Samarinda, Jumat (20/11) lalu. Pelaku kemudian diringkus di kediamannya kawasan Samarinda Ulu, Senin (23/11) malam.

Kepada harian ini, AI mengaku khilaf atas kelakuan bejatnya. Pria yang dikaruniai tiga anak dari pernikahannya itu tak bisa menahan nafsu ketika melihat anak tirinya. "Sudah lupa, seingat saya tiga kali. Saya khilaf, namanya dirasuki setan," singkatnya.

Kini, bukan hanya mahligai rumah tangga yang sudah dibangun selama tujuh tahun yang terancam. Dia juga terancam mendekam di bui dengan waktu lama. Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 tentang Perubahan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81, 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, siap menjerat dirinya, dan terancam 15 tahun penjara. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X