Songsong Pembelajaran Tatap Muka di Balikpapan, Hasil Angket Orangtua Jadi Penentu

- Rabu, 25 November 2020 | 12:58 WIB
Pembelajaran tatap muka direncanakan mulai awal Januari. Tapi, persetujuan orangtua sangat penting dan menjadi penentu siswa belajar di sekolah atau daring.
Pembelajaran tatap muka direncanakan mulai awal Januari. Tapi, persetujuan orangtua sangat penting dan menjadi penentu siswa belajar di sekolah atau daring.

Pembelajaran tatap muka direncanakan mulai awal Januari. Tapi, persetujuan orangtua sangat penting dan menjadi penentu siswa belajar di sekolah atau daring.

 

-

BALIKPAPAN—Pemerintah pusat memberi sinyal daerah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka yang dimulai Januari 2021.

Atas dasar itulah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan kini mempersiapkan diri. Pembelajaran tatap muka merupakan wewenang dari pemerintah daerah, dinas, kepala sekolah serta melibatkan orangtua.

Diungkapkan Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin, pertama sekolah diminta membuat semacam persyaratan yang harus dipenuhi, atau yang dinamakan enam daftar periksa.

Misalnya ruang kelas atau lingkungan sekolah harus higienis, toilet yang bersih, ada akses kesehatan, kemudian dilengkapi pula thermo gun serta memperbanyak tempat cuci tangan. Semua itu telah ia sampaikan kepada wali kota, dan Balikpapan siap melaksanakan itu.

"Boleh ya, bukan wajib. Kewenangan untuk pembelajaran tatap muka itu diserahkan kepada pemerintah daerah, kepala sekolah dan orangtua melalui komite. Insyaallah Balikpapan siap," ujarnya.

Paling penting adalah adanya persetujuan orangtua. Kini Disdikbud tengah mempersiapkan angket untuk orangtua. Nantinya, setelah pelaksanaan penilaian akhir sekolah atau sebelum pembagian rapor, diharapkan sudah ada data orangtua mana saja yang setuju untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut. Bagi orangtua yang tidak setuju, maka pihak sekolah wajib memfasilitasi pembelajaran melalui daring.

Disdikbud juga akan menerapkan kombinasi, antara belajar daring dan tatap muka langsung. Saat pembelajaran dilakukan sif atau bergantian, serta mengurangi jumlah murid yang hadir. Tiga hari pertama murid mengikuti daring, selanjutnya ia akan mengikuti tatap muka, begitu pula selanjutnya secara bergantian.

"Nah karena sistemnya bergantian maka maksimal jumlah peserta didik yang boleh masuk itu hanya 50 persen dari jumlah yang ada, sehingga jaga jarak pada saat pembelajaran di sekolah bisa dilakukan," ucapnya.

Selain melakukan sif, sekolah akan mengurangi jumlah jam belajar, menjadi hanya 4 jam. Ada ketentuan lagi yang dipersyaratkan, yakni tidak boleh ada kantin buka. Tidak ada kegiatan olahraga ataupun ekstrakurikuler. Sehingga diharapkan orangtua bisa menyiapkan bekal dari rumah, sebab tidak ada jam istirahat, dan murid tidak diperkenankan keluar kelas. Cukup makan di dalam ruang kelas. Waktu istirahat yang diberikan hanya 15 menit, setelah itu melanjutkan pelajaran.

"Kita sudah mengadakan rapat evaluasi internal untuk persiapan pelaksanaan tatap muka di bulan Januari," kata Muhaimin.

"Kalau soal tempat cuci tangan, hand sanitizer, semua sekolah rata-rata sudah punya. Anak-anak pun yang datang tentu sudah pakai masker atau pakai face shield. Jadi dalam minggu ini, kita sedang mempersiapkan angket untuk orangtua," imbuhnya.

Sesuai dengan saran dari Dinas Kesehatan, tidak dilakukan rapid test saat simulasi yang nantinya direncanakan digelar pada bulan Desember. Tapi guru diminta beristirahat sehingga ketika masuk dan mengajar dalam keadaan fit.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X