PROKAL.CO,
Pembelajaran tatap muka direncanakan mulai awal Januari. Tapi, persetujuan orangtua sangat penting dan menjadi penentu siswa belajar di sekolah atau daring.
BALIKPAPAN—Pemerintah pusat memberi sinyal daerah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka yang dimulai Januari 2021.
Atas dasar itulah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan kini mempersiapkan diri. Pembelajaran tatap muka merupakan wewenang dari pemerintah daerah, dinas, kepala sekolah serta melibatkan orangtua.
Diungkapkan Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin, pertama sekolah diminta membuat semacam persyaratan yang harus dipenuhi, atau yang dinamakan enam daftar periksa.
Misalnya ruang kelas atau lingkungan sekolah harus higienis, toilet yang bersih, ada akses kesehatan, kemudian dilengkapi pula thermo gun serta memperbanyak tempat cuci tangan. Semua itu telah ia sampaikan kepada wali kota, dan Balikpapan siap melaksanakan itu.