Balai Karantina Musnahkan 11 Kg Bibit Tak Bersertifikat

- Rabu, 25 November 2020 | 12:42 WIB

BALIKPAPAN – Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam menangkal masuknya virus tanaman ke Kaltim. Selasa (24/11), mereka memusnahkan bibit tanaman yang diduga membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK). Media pembawa ini berasal dari Taiwan, Jepang, Swiss, Australia, dan New Zealand.

Beberapa bibit tumbuhan yang ditemukan, yakni tanaman hias, mentimun, tomat, dan tanaman hortikultura. Diduga tumbuhan-tumbuhan tersebut dipesan secara online oleh pembeli. Total, ada 11 kilogram bibit yang dimusnahkan.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan Abdul Rahman mengatakan, jumlahnya mungkin saja tidak seberapa. Namun, ketika tanaman itu ditanam, akan sangat luas penyebarannya. “Karena bibit tanaman ini ukurannya kecil-kecil. Ketika masuk ke Indonesia tanpa diuji kesehatan tanamannya terlebih dahulu, maka akan berpotensi membawa penyakit tanaman dari luar negeri,” ujarnya di sela-sela pemusnahan.

Karena itu, pihaknya melakukan pemusnahan terhadap bibit tanaman tersebut. Yang mana tidak memiliki sertifikat resmi terkait kesehatannya. Kata dia, upaya ini bertujuan melindungi tanaman-tanaman yang ada di Indonesia. Dari hama maupun penyakit yang bersumber dari tumbuhan yang tidak jelas kriterianya.

Menurut dia, para pemesan tidak tahu perihal data bibit tanaman tersebut. Yang bisa memberi risiko besar terhadap tanaman dalam negeri. Apabila masyarakat ingin memesan tanaman di luar, mestinya membuat laporan lebih dulu. Dan memastikan bahwa tanaman tersebut sehat dengan disertai sertifikat fitosanitari.

Selain itu, bibit tanaman yang masuk ke Indonesia harus mengikuti aturan. Yakni dengan mengantongi izin dari Kementerian Pertanian. “Karena risiko tinggi yang dikhawatirkan tadi, makanya harus melewati izin yang resmi. Karena tanaman bisa berpotensi berpenyakit atau gulma,” sebutnya.

Berdasarkan pengalaman, Abdul menyebut sebelumnya banyak tanaman impor dulunya tidak ada, sekarang malah berkembang. Dan tanaman itu dapat merusak tumbuhan dalam negeri yang sudah ada. Ia mengakui perizinan melalui Kementerian Pertanian sangat ketat. Akan tetapi, ini merupakan upaya perlindungan, jangan sampai tanaman di Indonesia rusak. (*/okt/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X