OTT Menteri Edhy Prabowo Terkait Ekspor Benih Lobster

- Rabu, 25 November 2020 | 10:45 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Operasi senyap ini pun dibenarkan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango. Edhy diamankan KPK karena diduga melakukan korupsi terkait ekspor benih lobster atau benur. 

“Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi,” kata Nawawi dikonfirmasi, Rabu (25/11). Meskipun demikian, Nawawi masih belum menjelaskan soal informasi operasi kedap terhadap sejumlah orang di KKP. Meskipun diduga terkait korupsi ekspor benih lobster atau benur. “Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor,” pungkas Nawawi.

Seperti diketahui, ketika Susi Pujiastuti menjabat sebagai Menteri KKP, dikeluarkanlah kebijakan larangan ekspor bibit ini melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016. Alasannya, agar sumber daya lobster ini lebih berkelanjutan.

Namun kemudian aturan tersebut direvisi oleh Menteri Edhy Prabowo dengan terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp), di wilayah Negara Republik Indonesia.

Keinginan Sejak Duduk Di Kursi DPR

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengklaim, segala kebijakan yang diambil tersebut bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Ia mengaku, saat menjabat di kursi pimpinan komisi VI DPR RI dulu, dirinya kerap mendengar keluhan dari para pelaku usaha benur lobster.

“Keputusan kami bukan kitab suci, bisa diubah dan direvisi. Yang jelas apa yang kami lakukan bukan atas dasar ingin berbeda dari kebijakan yang dulu,” ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis (16/7).

Edhy menyebut, kebijakan membuka kembali keran ekspor benih lobster memiliki dasar yang terukur. Dari pengalamannya selama menjadi anggota DPR, Edhy ingin menjembatani komunikasi yang buntu dari masyarakat nelayan. Sehingga kebijakan ekspor benur lobster baru dapat direalisasikan saat menjabat sebagai menteri.

“Kami baru bisa ketika dapat tugas dari Pak Presiden. Dan ini tugas dari Pak Presiden untuk menyelesaikan komunikasi yang buntu dari masyarakat nelayan,” ungkapnya. Edhy menyadari, kebijakan tersebut akan menuai berbagai kritik dari berbagai kalangan dan masyarakat. Namun, dirinya optimistis kebijakan yang telah diputuskan tersebut merupakan hal yang tepat.

Mendapat Dukungan Berbagai Pihak

Kebijakan Menteri Edhy dalam membuka keran benur lobster mendapat dukungan dari berbagai pihak. Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) mendukung rencana pemerintah yang bakal membuka lagi ekspor benur lobster. Kebijakan itu dianggap sudah tepat untuk konteks ini. Wakil Ketua Umum MAI Muhibbuddin Koto mengatakan, jumlah benur lobster di alam sangat melimpah. Sementara kegiatan budi daya benur lobster di dalam negeri baru dimulai.

Merujuk hasil kajian Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) yang dirilis Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2 KKP), setiap tahun tersedia sekitar 12,3 miliar ekor benur lobster. Data itu disampaikan KP2 KKP dalam konsultasi publik pada 5 Februari 2020 lalu.

“Kebutuhan benur per tahun masih sangat kecil. Walaupun dengan persiapan yang baik, maksimal baru bisa dimanfaatkan 10 juta ekor tahun ini,” ujar Muhibbuddin Koto dalam keterangan kepada JawaPos.com, Jumat (14/2).

Pria yang biasa disapa Budhy Fantigo itu mengatakan, ekspor benur lobster sangat bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan nelayan. Ekspor benur lobster diperkirakan berdampak pada kehidupan nelayan. Mantan GM Marikultur Perum Perindo itu menyebut, pelarangan ekspor benur lobster yang termuat dalam Permen KP No 56/2016 justru membuat belasan ribu nelayan menganggur dalam lima tahun terakhir.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X