Millendaru alias Millen Cyrus menambah panjang daftar selebgram yang tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia beserta rekannya yang berinisial JR terciduk di sebuah kamar hotel di kawasan Tanjung Priok pada Minggu dini hari (22/11).
”Ya betul. Berdasarkan hasil tes urine, MC positif dan statusnya sebagai tersangka. Sedangkan JR negatif,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat ditemui di kantornya kemarin (23/11).
Dari hasil penggeledahan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu (SS) sisa pakai seberat 0,36 gram di atas rak piring. Juga satu botol minuman keras dan alat isap sabu-sabu alias bong.
Menurut pengakuan MC, ungkap Ahrie, itu bukan kali pertama dirinya menggunakan barang haram tersebut. MC pernah memakainya saat berada di Bali dan acara-acara yang dihadirinya. ”Di hotel tersebut tersangka juga ngaku sudah beberapa kali menggunakan,” jelas Ahrie.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih dalam lagi kasus yang menjerat keponakan penyanyi Ashanty itu. Termasuk memburu bandar barang haram tersebut. ”Penggeledahan rumah tersangka sudah selesai. Nanti kami cek dulu hasilnya,” tutur Ahrie.
Mengenakan seragam tahanan oranye, pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu mengaku menyesal menggunakan narkoba dan mengonsumsi minuman beralkohol. Sembari menangis, dia mengimbau masyarakat untuk tidak meniru perbuatannya. ”Saya sangat meminta maaf kepada mamah dan keluarga besar saya. Saya menyesal, pokoknya jauhin narkoba,” ucapnya. (shf/c6/nor)