Disebut menderita kleptomania, tiap kali dilepas polisi karena usianya yang masih anak-anak, B kembali mencuri. Semasa masih bayi, orang tuanya mencampuri susunya dengan sabu-sabu agar tidak cerewet.
RIKO A.W., Nunukan-Z. HIKMIA, Jakarta, Jawa Pos
USIANYA baru 8 tahun. Tapi, kasus pencurian yang dilakukannya hampir tiga kali lipat dari umurnya: 20 kali. ’’Jadi, saking seringnya keluar masuk Polsek Nunukan, kami angkat jadi anak asuh di sini saja. Kami berikan ruangan khusus terpisah dari sel tahanan untuk sementara,” ungkap Kapolsek Nunukan Iptu Randhya Sakhtika kepada Radar Tarakan Kamis pekan lalu (19/11).
B, demikian inisial nama bocah itu. Kepada polisi, dia tidak pernah tak mengakui pencurian yang dilakukannya di wilayah hukum Polsek Nunukan, Kalimantan Utara. Selalu jujur. Namun, kata Randhya, menirukan pengakuan B, mencuri atau mengutil itu dilakukan hanya karena dorongan di bawah sadar. ’’Dia menderita kleptomania,” katanya.
Mengutip alodokter.com, kleptomania adalah gangguan yang membuat penderitanya sulit menahan diri dari keinginan untuk mencuri. Penderita kleptomania kerap mencuri di tempat-tempat umum, tetapi ada juga yang mengutil dari rumah teman-temannya.
Kleptomania termasuk kelompok gangguan kendali impulsif, yaitu gangguan yang menyebabkan penderitanya sulit mengendalikan emosi dan perilaku. Karena masih di bawah umur, B memang tidak akan diproses secara hukum. Masalahnya, setelah dilepas lagi dari kantor polisi, B akan terus melakukan aksi serupa.
’’Terus terang kami bingung. Karena itu, untuk sementara kami angkat jadi anak asuh Polsek Nunukan saja,” kata Randhya. Ayah B sedang mendekam di Lapas Nunukan. Ibunya yang berasal dari keluarga tidak mampu harus pontang-panting menghidupi diri.
Yang mengejutkan, B terkontaminasi sabu-sabu sejak bayi. Susunya dicampur dengan sabu-sabu. ’’Alasan orang tuanya supaya bayinya ini tidak cerewet, itu dikatakan langsung oleh orang tuanya,” kata Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan Yaksi Belaning Pratiwi kepada Radar Tarakan.
Masih mengutip alodokter.com, penyebab kleptomania belum diketahui secara pasti. Tapi, ada dugaan kondisi itu terkait dengan gangguan pada senyawa kimia di otak. Misalnya, penurunan kadar serotonin, yaitu senyawa kimia otak yang berfungsi mengatur emosi dan suasana hati (mood). Lalu, ketidakseimbangan sistem opioid otak yang menyebabkan keinginan untuk mencuri tidak bisa ditahan.
Dugaan lain, ada gangguan pelepasan dopamin. Yaitu, senyawa kimia otak yang menimbulkan rasa senang dan ketagihan. Selain tidak dapat menahan dorongan untuk mencuri, gejala kleptomania yang lain adalah tidak menggunakan barang yang dicuri. Penderita biasanya membuang barang curian tersebut atau memberikannya ke teman atau keluarga.
Oleh Dinsos Nunukan, B pernah dikirim ke Panti Sosial Bina Remaja Bambu Apus di Jakarta. Sayangnya, pihak panti juga kewalahan menghadapi B. Akhirnya B dipulangkan kembali ke Nunukan.
Di Bambu Apus, B, kata Yaksi, menjadi anggota geng anak-anak yang juga direhabilitasi. ’’Setelah mencuri, dia membagikan ke teman-temannya. Perilaku mencuri ini dikhawatirkan malah akan menulari orang lain di sana. Jadi, banyak sekali pertimbangan pihak panti sampai akhirnya memulangkan,” ungkap Yaksi.