MYC Diributkan karena Tak Direncanakan

- Selasa, 24 November 2020 | 18:00 WIB
Pemprov Kaltim mengusulkan proyek MYC senilai Rp 495 miliar. Proyek ini memuat pembangunan jalan layang (flyover) di Balikpapan senilai Rp 184 miliar dan pembangunan gedung perawatan Pandurata Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda termasuk sarana pendukungnya senilai Rp 311 miliar.
Pemprov Kaltim mengusulkan proyek MYC senilai Rp 495 miliar. Proyek ini memuat pembangunan jalan layang (flyover) di Balikpapan senilai Rp 184 miliar dan pembangunan gedung perawatan Pandurata Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda termasuk sarana pendukungnya senilai Rp 311 miliar.

SAMARINDA-Seminggu jelang tenggat akhir pengesahan rancangan APBD 2021, tanda-tanda kesepakatan antara eksekutif dan legislatif di Kaltim belum juga terlihat. Walhasil, Kaltim bakal telat mengesahkan anggaran karena perselisihan soal proyek kontrak tahun jamak atau multiyears contract (MYC).

Sebelumnya, Pemprov Kaltim mengusulkan proyek MYC senilai Rp 495 miliar. Proyek ini memuat pembangunan jalan layang (flyover) di Balikpapan senilai Rp 184 miliar dan pembangunan gedung perawatan Pandurata Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda termasuk sarana pendukungnya senilai Rp 311 miliar. Proyek ini direncanakan dilakukan dalam jangka waktu tiga tahun. Yaitu 2021 hingga 2023.

Hanya, proyek MYC ini dinilai mendadak karena diusulkan jelang kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Serta tidak masuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Selain itu, dokumen-dokumen proyek yang dibutuhkan juga tidak lengkap.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim Syafruddin mengatakan, hingga Senin (23/11), belum ada kesepakatan yang ditemukan. Meski begitu, perihal MYC ini akan dibahas dalam rapat Banggar dan TAPD Kaltim.

"Besok (hari ini) ada jadwal rapat Banggar dan TAPD, jam 10 pagi. Salah satu yang akan kita bahas soal MYC dan lain-lainnya," kata Syafruddin. Terkait polemik pembiayaan proyek dengan skema MYC ini, dia mengatakan, pada prinsipnya DPRD tidak ada masalah. Sepanjang, syarat MYC sudah terpenuhi semua.  "Termasuk DED (detail engineering design), amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), status lahan, dan tertuang di RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), termasuk kajian teknisnya. Kalau ada, ya kita go, enggak ada masalah," jelas politikus PKB itu.

Namun, faktanya, sambung dia, hingga saat ini, belum ada dokumen terkait MYC yang disodorkan Pemprov Kaltim. Sementara penetapan APBD Kaltim 2021 tinggal menghitung hari. Dengan kondisi ini, menurut dia, harus ada upaya yang dilakukan.

"Jadi apakah kita harus berlama-lama atau menunggu? Jangan sampai karena membela mati-matian MYC malah mengorbankan mata belanja lain yang sangat dibutuhkan rakyat. Meskipun MYC juga untuk rakyat, tapi ada yang lebih utama," kata Udin, sapaan akrab Syafruddin.

Dia melanjutkan, jika APBD 2021 tertunda pengesahannya, akan berdampak banyak ke masyarakat. Di antaranya, daya serap dana alokasi penanganan Covid-19 hingga pendidikan. "Ya bisa macet semua. Apalagi provinsi enggak pernah mengesahkan APBD melewati batas waktu yang ditetapkan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri). Baru kali ini, kita telat mengesahkan APBD. Karena MYC ini tidak didesain dari awal. Tidak disiapkan dari awal," sebut lelaki berdarah Bima, NTB tersebut.

Imbas dari polemik MYC ini, Komisi III DPRD Kaltim pun pekan lalu berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kaltim. Hasil pertemuan itu, jika MYC ingin dimulai dalam APBD 2021, dokumen pembangunan harus segera diselesaikan sebelum penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2021. Selain itu, jika proyek ini dianggap sebagai prioritas, sayangnya proyek tersebut tidak tertuang dalam RPJMD. Selain dua hal tersebut, proyek MYC harus didahulukan dengan kajian dari dinas teknis. Jika sudah klir baik dari desain, status lahan, maupun amdal, baru diusulkan. 

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Kaltim M Sa'bani enggan berkomentar banyak perihal ini. Dia hanya mengatakan untuk menunggu saja terkait ujung kesepakatan anggaran tahun depan tersebut. "Ya kita tunggu saja," kata dia. Saat ditanya apakah akan datang ke rapat Banggar dan TAPD hari ini, Sa'bani menyebut, memang ada rencana rapat. Namun, dia akan melihat situasinya untuk datang ke rapat tersebut atau tidak. (nyc/riz/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X