Dua Pelaku yang Dorong Gusti Hingga Tenggelam, Diancam Pasal Berlapis

- Selasa, 24 November 2020 | 11:37 WIB
TUA DI JERUJI: Jusman dan Aspiansyah (baju oranye) setelah diringkus lantaran beraksi kriminal hingga korbannya meregang nyawa. DADANG YS/KP
TUA DI JERUJI: Jusman dan Aspiansyah (baju oranye) setelah diringkus lantaran beraksi kriminal hingga korbannya meregang nyawa. DADANG YS/KP

SAMARINDA–Penyebab tenggelamnya Gusti Dwi Prasojo (18) telah terkuak. Sebelum dikabarkan tenggelam di Sungai Mahakam Selasa (17/11) dini hari, Gusti yang sedang bersantai dengan Muhammad Zidan Maulana (18), jadi korban kejahatan Jusman (22) dan Aspiansyah (21).

Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku mendorong kedua korbannya. Gusti yang tidak bisa berenang meregang nyawa karena perbuatan para pencuri kawakan itu. Sedangkan Zidan berhasil selamat setelah berenang sejauh sekitar 100 meter ke Intake Teluk Lerong.

Meski sempat mengalami kesulitan dalam memecahkan teka-teki kematian Gusti, Korps Bhayangkara akhirnya bisa melacak para pelaku. Jusman yang sempat meninggalkan Kota Tepian dibekuk di Pelabuhan Parepare, setelah turun dari KM Aditya, Kamis (19/11). Berselang sehari, giliran Aspiansyah diringkus di kediamannya, kawasan Samarinda Seberang.

"Mereka juga ada dua kali menjambret di Samarinda Seberang dan Tepian. Jadi jika masyarakat mengetahui banyak sekali pemalakan, dua orang ini lah pelakunya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah.

Kedua penjahat kawakan itu resmi mendekam di dalam jeruji besi. Masa hukumannya dipastikan tidak singkat lantaran dijerat pasal berlapis. Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan juncto Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului suatu perbuatan pidana. Masa hukumannya tak main-main, pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Meski sudah berhasil mengamankan kedua pelaku, Yuliansyah menegaskan masih menggali fakta lainnya. Lantaran, luka yang berada di bawah leher Gusti belum diketahui secara pasti penyebabnya. Tas dan uang senilai Rp 1,7 yang disebutkan orangtua korban belum ditemukan hingga kini.

"Uang yang dibawa korban dalam tas, masih kami cari. Apakah benar dibawa tersangka atau hanyut di sungai," ucap perwira menengah itu.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kutim itu tengah mencari tahu ada tidaknya keterlibatan orangtua Jusman. Jika terbukti adanya keterlibatan, bisa saja status saksi yang kini disandang akan berganti menjadi tersangka.

Untuk diketahui, sebelum Jusman bertolak ke Parepare dari Kota Tepian, Rabu (18/11), handphone curiannya diberikan ke ibunya. Setelah itu mendapatkan uang Rp 400 ribu untuk kepergiannya meninggalkan ibu kota Kaltim.

"Kalau terbukti jadi penadah statusnya akan naik jadi tersangka. Kami masih dalami kepergian Jusman ke Parepare atas suruhan ibunya atau tidak. Semua kemungkinan pasti ada, tapi didalami dulu," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X