Relaksasi Jasa Hiburan, Ingatkan Protokol Kesehatan

- Senin, 23 November 2020 | 22:00 WIB
Zulkifli
Zulkifli

-

BALIKPAPAN – Terhitung 1 November, Pemkot Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran 300.2/557/Pem tentang relaksasi kegiatan jasa hiburan masyarakat. Melihat sektor ini telah memenuhi syarat dan melalui berbagai evaluasi hingga akhirnya siap dibuka kembali. 

Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, sebelum ada surat edaran asosiasi jasa hiburan masyarakat telah berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan. Mereka menyatakan kesiapan untuk operasi kembali. Kemudian Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) melakukan peninjauan langsung.

Tepatnya ke tempat karaoke umum dan karaoke keluarga. Hasil dari evaluasi peninjauan dan simulasi pelaksanaan jasa hiburan ini masuk dalam poin-poin surat edaran tersebut. “Salah satu syarat dibukanya kembali aktivitas mereka adalah saat angka rasio penularan atau R-naught (RO) di bawah 1,” sebutnya. 

Namun untuk mengawal relaksasi kegiatan jasa usaha hiburan, Satpol PP secara berkala terus melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Ada pun beberapa poin penting dalam surat edaran seperti membatasi pengunjung 50 persen kapasitas ruangan.

“Pengelola wajib mencatat identitas setiap pengunjung. Ini agar memudahkan tracing jika terjadi kasus sewaktu-waktu,” ucapnya. Serta pelaksanaan protokol kesehatan di antaranya wajib masker, menjaga jarak, pemeriksaan suhu pengunjung dan lainnya. 

Sedangkan dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengingatkan agar masyarakat harus terus menjaga disiplin protokol kesehatan. “Kegiatan yang telah direlaksasi akan kita pantau dan evaluasi sejauh mana protokol kesehatan sudah berjalan,” ujarnya.

Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan akan lebih intensif dalam operasi razia masker, kerumunan massa, dan protokol kesehatan lainnya. Dia mengatakan, hal ini juga sesuai pesan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim. Ada relaksasi kegiatan masyarakat, tidak mengendurkan protokol kesehatan. 

“Kita tidak boleh lengah. Apalagi sudah buka bioskop, arena bermain, tempat hiburan. Kita akan lakukan evaluasi, jangan sampai mereka tidak menjalankan protokol kesehatan,” ucap pria yang juga menjabat Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan. (gel)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X