Penerima BSU Harus Terdaftar di Dapodik dan PDDikti

- Senin, 23 November 2020 | 12:50 WIB

SAMARINDA–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan bantuan subsidi upah bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS. Mereka yang bergaji di bawah Rp 5 juta bakal menerima bantuan Rp 1,8 juta dalam satu kali transfer sebagai penopang ekonomi keluarga di tengah pandemi Covid-19.

Lewat webinar yang digelar belum lama ini, disampaikan bahwa sasaran BSU adalah dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. Mereka yang bertugas di semua sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Kabid Pembangunan SD dan SMP Barlin H Kesuma menjelaskan, sesuai arahan menteri, untuk mengecek bahwa PTK yang bersangkutan menerima atau tidak bisa melalui laman info GTK (info.gtk.kemendikbud.go.id) atau PDDikti (pddikti.kemendikbud.go.id). Sementara persyaratan yakni KTP-el, NPWP (jika ada), SK penerima BSU yang diunduh pada dua laman di atas, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diunduh di website diberi materai dan ditandatangani, setelah itu persyaratan yang sudah lengkap dibawa ke bank sesuai rekening yang didaftarkan untuk penerima gaji aktivasi BSU.

"Saat ini website tersebut sedang lambat karena diakses orang se-Indonesia, makanya ada kebijakan aktivasi hingga 31 Juni 2021. Jika memang tidak ada masalah dan pada laman info GTK terdapat keterangan sebagai penerima BSU, dalam satu sampai dua dana sudah cair," ujarnya.

Adapun terkait jumlah PTK penerima bantuan di Samarinda, Barlin menyebut, belum mengetahui pasti. Namun, untuk jumlah angka PTK non-ASN di bawah lingkup Disdik Samarinda mencapai 4.909 orang, dari jumlah totalnya 8.053 orang. "Belum termasuk guru yang juga menjabat kepala sekolah. Makanya setelah semua PTK melakukan aktivasi di laman info GTK, pusat akan mengirim data jumlah pasti penerima," ujarnya.

Sementara itu, jika ada guru yang mengeluh tidak terdata dalam laman info GTK, hal itu merupakan tanggung jawab operator di sekolah. Sebab, data PTK penerima BSU berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) dan Pangkalan Data

Pendidikan Tinggi (PDDikti). "Artinya masih ada saja PTK yang diangkat tidak resmi karena keterbatasan anggaran atau kedekatan, sehingga kalau tidak dapat BSU pada periode ini, itu menjadi konsekuensi. Ke depan jika mengangkat pegawai honorer harus resmi," singkatnya.

Barlin menegaskan, dukungan pemerintah pusat sangat diapresiasi meski perhatian terhadap tenaga pendidik selaku garda terdepan mencerdaskan generasi penerus bangsa sangat lambat dibanding sektor lain, seperti pekerja swasta atau pelaku UMKM.

Bantuan itu sangat ditunggu karena kondisi ekonomi para PTK non-ASN sudah sangat kritis. "Jika memang PTK yang bersangkutan merasa ada kesalahan data sehingga tidak menerima BSU, bisa saja melaporkan melalui daring di laman tersebut," singkatnya.

Sebagai informasi, total anggaran BSU mencapai Rp 3,2 triliun dengan total sasaran 2.034.732 orang PTK non-ASN se-Indonesia. (dns/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X