Bendungan Sepaku-Semoi Dibangun Tahun Depan

- Senin, 23 November 2020 | 12:38 WIB
Rencana pembangunan bendungan Sepaku-Semoi dilaksanakan tahun depan.
Rencana pembangunan bendungan Sepaku-Semoi dilaksanakan tahun depan.

BALIKPAPAN-Pembangunan fisik Bendungan Sepaku-Semoi telah dimulai. Pekerjaan awal yang dikerjakan adalah pembangunan akses beserta fasilitas pendukung pekerjaan lainnya. Kemudian persiapan MC 0 atau mutual check awal. Yang merupakan kegiatan penghitungan kembali volume item pekerjaan. Untuk disesuaikan antara gambar rencana dengan kondisi lapangan. Simultan dengan proses pembebasan tanah untuk areal kerja yang masih dalam penanganan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kontrak pembangunan bendungan yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) itu telah dimulai pada 27 Juli 2020. Dengan kontrak senilai Rp 556,421 miliar dan masa pengerjaan selama 1.253 hari kalender. Dikerjakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) PT Brantas Abipraya, PT SACNA, dan PT BRP. Dengan sumber pembiayaan tahun jamak (multiyears) APBN 2019-2023. Dengan demikian, kontrak pekerjaan bisa dituntaskan pada 2023, dan pada 2024 sudah bisa dimanfaatkan.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Harya Muldianto menuturkan, pembangunan akses merupakan bagian awal dari pekerjaan fisik yang dilaksanakan kontraktor. Dia menerangkan, untuk tubuh bendungan, baru dilaksanakan pada tahun depan. Menunggu luasan lahan yang akan dibebaskan berdasarkan data dari BPN nanti. “Kami berharap sekitar 80-an hektare di Desa Tengin,” kata dia kepada Kaltim Post, Minggu (22/11).

Berdasarkan perencanaan, ada tiga desa di Kecamatan Sepaku yang terdampak proyek Bendungan Sepaku-Semoi ini. Yakni Desa Tengin Baru, Sukomulyo dan Desa Argomulyo. Luas bendungan ini mencapai 443 hektare yang terdiri atas 101 hektare untuk tubuh atau konstruksi bendungan dengan luas genangan 342 hektare. Daya tampungnya sekira 11,6 juta meter kubik dan debit air 2.400 liter per detik. Bendungan ini akan menyuplai air baku ke Balikpapan dan PPU. “Bendungan Sepaku-Semoi utamanya untuk menyuplai air baku ke Balikpapan. Serta sebagian untuk Kecamatan Sepaku, PPU,” ucap dia.

Sementara itu, untuk sumber air baku yang akan didistribusikan ke calon ibu kota negara (IKN) baru, nanti akan ada beberapa sumber air baku. Baik pengambilan langsung dari sungai. Maupun dengan membangun tampungan air berupa bendungan. “Saat ini, masih dalam proses perencanaan,” sambung pria yang sebelumnya menjabat kepala BWS Maluku Utara ini. Pada kunjungan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 5 Desember 2019, disampaikan ada delapan sumber air baku yang direncanakan untuk memenuhi kebutuhan air baku IKN baru.

Selain Bendungan Sepaku-Semoi di PPU, ada pula Bendungan Samboja II (5,09 juta meter kubik), Bendungan Beruas (55,4 juta meter kubik), Bendungan Safiak (22,65 juta meter kubik), Bendungan Batu Lepek (108,13 juta meter kubik) di Kutai Kartanegara (Kukar). Ada juga, Intake Loa Kulu Sungai Mahakam di Samarinda, Bendungan Lambakan (633,89 juta meter kubik) di Paser, dan Bendungan ITCI (657 juta meter kubik) yang akan melengkapi bendungan di PPU. “Pembangunannya, akan dilaksanakan tahun berikutnya (2022). Sambil menunggu UU IKN disahkan. Karena memang peruntukannya untuk support ketersediaan dan kebutuhan air di IKN nanti,” kata anggota Komisi V DPR RI Irwan kepada Kaltim Post, kemarin.

Politikus Partai Demokrat ini menuturkan, rencana pembangunan bendungan masih terus berjalan. Pada tahun depan, juga sudah disetujui anggaran lanjutan di Komisi V DPR RI. Termasuk Bendungan Lambakan dan Bendung Telake di Paser. “Saya sangat kawal dan awasi betul ini jangan sampai ada penundaan untuk anggaran karena ini memang statusnya MYC (multiyears contract/kontrak tahun jamak),” katanya. Anggota DPR RI Dapil Kaltim ini melanjutkan, bahkan pada tahun depan, juga dialokasikan anggaran untuk normalisasi Sungai Ampal. Yang menjadi masalah banjir di Balikpapan setiap tahunnya. Termasuk lanjutan pembangunan Embung Aji Raden di Balikpapan.

“Untuk lengkapnya apa saja infrastruktur yang kami hadirkan untuk Kaltim di 2021 tunggu RKA (Rencana Kerja Anggaran) disampaikan oleh kementerian. Kepada komisi V DPR RI,” tandasnya. (kip/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X