Kapolri Terbitkan Larangan Anggota Polri dalam Pilkada

- Senin, 23 November 2020 | 11:51 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono

JAKARTA-  Netralitas Polri dalam pilkada serentak 2020 ditunjukkan lewat telegram Kapolri yang terbit baru-baru ini. Telegram itu berisi larangan dan maklumat bagi anggota Polri dalam pilkada.

Dalam telegram bernomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tertanggal 20 November 2020 itu, sedikitnya ada 14 poin larangan bagi anggota Polri selama pilkada. Di antaranya, membantu deklarasi calon kepala daerah. Kemudian, anggota Polri juga dilarang berfoto bersama dengan pasangan calon kepala daerah serta simpatisannya (lihat grafis).

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, larangan itu adalah upaya untuk membuat Polri netral dalam pilkada serentak 2020. ”Ya, ada telegram itu,” ujarnya. Selain 14 larangan, ada dua maklumat bagi anggota Polri. Yakni, meningkatkan pengawasan dan melaporkan bila ada anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Kapolri juga memperingatkan akan memberikan sanksi yang tegas bila masih ada pelanggaran yang terjadi.

Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut, sudah sepatutnya Polri netral dalam pemilu. Baik pilpres, pileg, maupun pilkada. ”Jangan sampai berat sebelah karena akan memengaruhi kepercayaan publik,” jelasnya.

Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bersiap menghadapi potensi ’’banjir’’ gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah. ’’Jadi, kita sudah dan sedang dilakukan bimbingan teknis dengan KPU, Bawaslu, partai politik, advokat oleh MK,” ujar hakim MK Saldi Isra dalam keterangan resmi kemarin (22/11). Selain itu, MK masih merumuskan regulasi teknis pelaksanaan sidang yang sesuai protokol kesehatan. (idr/far/c17/byu)

 

Grafis-

 

Larangan bagi Anggota Polri dalam Pilkada

 

1. Membantu deklarasi paslon kepala daerah

2. Memberikan janji, hadiah, atau sumbangan

3. Menyuruh orang memasang atribut pilkada

4. Menjadi pembicara dalam deklarasi/kampanye

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X